Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia demonstrasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/11/2015).
"Pemerintah pusat sangat arogan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015," kata Ketua Umum SBTPI Rasyid.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang pengupahan dinilai sangat merugikan kaum buruh.
Selain menuntut pencabutan PP Pengupahan, buruh juga menuntut Kementerian Tenaga Kerja mengesahkan peraturan tentang waktu kerja dan waktu istirahat bagi awak angkutan.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah menetapkan standar upah sektoral bagi buruh di sektor transportasi.
Tuntutan lainnya, buruh menginginkan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo merealisasikan janji memberikan upah layak, kerja layak, dan hidup layak bagi buruh.
Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kata Rasyid, buruh sektor transportasi akan mogok kerja secara massal pada 24 sampai 27 November 2015. (Muhamad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen