Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said datang ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Sudirman Said mengakui proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, pernah dibahas di Komisi VII DPR. Pada saat itu, anggota dewan Dewie Yasin Limpo mengusulkan proyek tersebut.
"Pada bulan April ibu Dewie mejelaskan panjang lebar perlunya membangun di tempat itu. Tentu saja dibahaslah," kata Sudirman usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Hasil pembahasan kemudian diwujudkan dalam proposal yang diajukan oleh Dinas Energi Baru dan Terbarukan Kabupaten Deiyai. Tapi, proposal tersebut ditolak Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, karena tidak memenuhi syarat administrasi.
"Kemudian, kan di susul dengan proposal. Nah proposal ketika dievaluasi dirjen EBTKE, proposal dari Pemda Deiyai tersebut ditolak, karena tidak memenuhi syarat.Syrat-syarat adminstrasinya saja yang tidak cukup," katanya.
Terkait sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, Sudirman mengaku tidak mengenalnya.
Sudirman juga membantah pernah membahas proyek di Deiyai di luar forum resmi.
"Tidak pernah ada, tidak pernah ada. Tidak pernah membahas di luar, karena pembahasan anggaran semuanya di forum resmi, di Komisi VII," katanya.
"Pada bulan April ibu Dewie mejelaskan panjang lebar perlunya membangun di tempat itu. Tentu saja dibahaslah," kata Sudirman usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Hasil pembahasan kemudian diwujudkan dalam proposal yang diajukan oleh Dinas Energi Baru dan Terbarukan Kabupaten Deiyai. Tapi, proposal tersebut ditolak Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, karena tidak memenuhi syarat administrasi.
"Kemudian, kan di susul dengan proposal. Nah proposal ketika dievaluasi dirjen EBTKE, proposal dari Pemda Deiyai tersebut ditolak, karena tidak memenuhi syarat.Syrat-syarat adminstrasinya saja yang tidak cukup," katanya.
Terkait sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, Sudirman mengaku tidak mengenalnya.
Sudirman juga membantah pernah membahas proyek di Deiyai di luar forum resmi.
"Tidak pernah ada, tidak pernah ada. Tidak pernah membahas di luar, karena pembahasan anggaran semuanya di forum resmi, di Komisi VII," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri