Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kasus malpraktik dokter pada salah satu rumah sakit swasta di Bekasi Jawa Barat hingga menewaskan bayi berumur 13 bulan, Falya Raafani.
"Laporan sudah diterima penyidik berkeyakinan kasus tersebut masuk ranah pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Iqbal mengatakan, penyidik berupaya mengumpulkan bukti dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Penyidik kepolisian mulai memeriksa saksi dari pihak korban pada Senin (16/11/2015).
"Pemeriksaan selanjutnya saksi dari rumah sakit dan pihak terkait lainnya," ujar Iqbal.
Sebelumnya, ayah Falya Raafani, Ibrahim menceritakan dokter menyebutkan putrinya terserang gejala dehidrasi ringan saat masuk rumah sakit pada 28 Oktober 2015.
Sehari menjalani perawatan, Falya kembali beraktivitas layaknya seorang bocah seperti berlari dan lompat.
Pada 29 Oktober 2015 sekitar pukul 13.00 WIB, Falya disuntik antibiotik namun kondisinya memburuk bahkan perutnya membengkak.
"Saya tany istri kenapa?katanya disuntik antibiotik jadi badan, bibir serta perut membiru dan membengkak," ungkap Ibrahim.
Kondisi Falya kritis kemudian dibawa ke ruang ICU pada pukul 19.00 WIB, namun pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan hingga bocah itu meninggal dunia pada Minggu (1/11/2015). (Antara)
Berita Terkait
-
Ini kronologis Dugaan Malpraktik Bayi di Awal Bros Versi Keluarga
-
Dugaan Malpraktik Bayi, Dokter RS Awal Bros akan Diperiksa Polisi
-
Dugaan Malpraktik di RS Awal Bros Bekasi, Polda Yakin Ini Pidana
-
Dituduh Malpraktik Bayi, RS Awal Bros Tunggu Hasil Penyelidikan
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Malpraktik Bayi, Ini Respon RS Awal Bros
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!