Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan pihaknya tetap komitmen menolak keikutsertaan calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum di Pilkada Serentak.
Muhammad telah membicarakan hal tersebut dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kami Manik. Menurutnya, adanya calon kepala daerah yang telah bebas bersyarat tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Serentak.
"Nah kami sudah menyampaikan pendapat Bawaslu dan kembali menegaskan semalam melalui komunikasi lisan saya dengan Ketua KPU bahwa Bawaslu tidak merubah pendapatnya dan sikapnya bahwa bebas bersyarat itu belum masuk kategori mantan terpidana sehingga dia belum memenuhi syarat. Itu sikap kami tetap seperti itu," kata Muhammad di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2015).
Dia mengatakan alasan penolakan tersebut juga berdasarkan surat keputusan yang dilayangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang menegaskan jika bebas bersyarat para calo kepala daerah tersebut belum memenuhi syarat pencalonan kepala daerah.
"Kita sudah dapat penjelasan. Ada surat menteri yang terakhir. Dari menteri hukum yang menegaskan bahwa bebas bersyarat itu belum memenuhi syarat. Itu tegas surat menteri yang terakhir," kata Muhammad.
Untuk diketahui, para calon kepala daerah yang berstatus bebas bersyarat ini diantaranya yakni calon kepala daerah di Pilkada kota Manado Sulawesi Jimmy Rimba Rogi yang bebas bersyarat pada 29 Desember 2017, calon bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile yang bebas bersyarat pada 5 Desember 2015 dan calon Bupati Doven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang bebas bersyarat pada 26 Mei 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!