Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan pihaknya tetap komitmen menolak keikutsertaan calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum di Pilkada Serentak.
Muhammad telah membicarakan hal tersebut dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kami Manik. Menurutnya, adanya calon kepala daerah yang telah bebas bersyarat tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Serentak.
"Nah kami sudah menyampaikan pendapat Bawaslu dan kembali menegaskan semalam melalui komunikasi lisan saya dengan Ketua KPU bahwa Bawaslu tidak merubah pendapatnya dan sikapnya bahwa bebas bersyarat itu belum masuk kategori mantan terpidana sehingga dia belum memenuhi syarat. Itu sikap kami tetap seperti itu," kata Muhammad di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2015).
Dia mengatakan alasan penolakan tersebut juga berdasarkan surat keputusan yang dilayangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang menegaskan jika bebas bersyarat para calo kepala daerah tersebut belum memenuhi syarat pencalonan kepala daerah.
"Kita sudah dapat penjelasan. Ada surat menteri yang terakhir. Dari menteri hukum yang menegaskan bahwa bebas bersyarat itu belum memenuhi syarat. Itu tegas surat menteri yang terakhir," kata Muhammad.
Untuk diketahui, para calon kepala daerah yang berstatus bebas bersyarat ini diantaranya yakni calon kepala daerah di Pilkada kota Manado Sulawesi Jimmy Rimba Rogi yang bebas bersyarat pada 29 Desember 2017, calon bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile yang bebas bersyarat pada 5 Desember 2015 dan calon Bupati Doven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang bebas bersyarat pada 26 Mei 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular