Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad meminta Bawaslu Provinsi bisa mengawal proses rekrutmen pengawas yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
"Makanya kami mengingatkan, mendorong memberikan atensi supaya unsur pengawas ini benar-benar siap, memenuhi kualifikasi terutama persoalan integritas. Karena kita akan merekrutnya di kecamatan. Kita berharap Bawaslu secara berjenjang mengawal rekrutmen ini," kata Muhammad di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2015).
Dia mengaku pihaknya sudah memberikan arahan kepada calon pengawas TPS agar siap mengawal proses pemungutan suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Kita sudah mengeluarkan panduan pengawas tps, tentu itu tertulis, dia pelajari sehingga pengawas yang terekrut itu benar-benar menjadi bagian yang menentukan proses pemilihan pada tanggal 9," katanya.
Nantinya, kata Muhammad, para petugas pengawas TPS ini akan mencatat apabila ada pelanggaran yang terjadi.
"Saya juga mengingatkan tidak ada rekap tingkat desa, camat. Jadi sekali lagi hasil pengawasan pengawas itu menjadi informasi awal dan data yang penting bagi rekap di tingkat kecamatan," katanya.
Lebih lanjut, Muhammad menerangkan pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada para pengawas TPS mengenai potensi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Jadi, menurutnya para pengawas ini bisa mendeteksi sedini mungkin berbagai pelanggaran di Pilkada Serentak.
"Dengan dia mengetahui di sini ada potensi pelanggaran di tahapan pemungutan itu kan bisa dicegah agar tidak menjadi pelanggaran. Tapi misalnya kemudian dia muncul sebagai pelanggaran itu bisa dilakukan penegakan hukum secara tegas," katanya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara