Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di sekolah-sekolah pada APBD Perubahan tahun 2014. Kedua tersangka yaitu anggota Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar dan mantan anggota DPRD DKI periode 2009-2014 M. Firmansyah.
Menanggapi perkembangan kasus UPS, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan menunggu surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri.
"Surat resminya (belum dapat), nanti pasti ada tembusan ke saya kan sebagai pimpinan. Saat ini saya belum dapat suratnya," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2015).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan siapapun orangnya, tidak ada yang kebal hukum.
"Yang salah, salah, yang betul, betul. Siapapun dia. Mau itu gubernur, mau itu ketua DPRD, maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Prasetio.
Kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.
Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan