Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mendalami peran anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan 2014.
"Penyelidikan baru telah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka baru," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Senin (2/11/2015).
Erwanto mengatakan berkas perkara baru UPS naik ke tingkat penyidikan sejak 25 September 2015.
"SPDP belum dikeluarkan. Nanti kalau sudah ditetapkan tersangka diterbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) dua dan nama tersangka, baru SPDP ada nama tersangka," ujarnya.
Dia mengungkapkan saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka baru dengan meminta keterangan saksi dan ahli.
Pekan ini, penyidik akan memanggil anggota DPRD DKI dan distributor UPS untuk diperiksa sebagai saksi.
"Untuk sementara pekan ini kami akan memanggil anggota dewan, termasuk distributor," kata dia.
Erwanto mengatakan hasil audit BPK 2014 yang menyebutkan pengadaan UPS tidak melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD, melainkan hasil rapat Komisi E, akan menjadi petunjuk penyidik untuk memeriksa saksi.
"Petunjuk itu ada peran (DPRD), kami gali lagi perannya apa," katanya.
Kasus telah menjerat dua tersangka, yaitu mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan eks Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.
Berkas perkara Alex Usman telah dinyatakan lengkap dan tengah disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Zaenal masih dalam proses dilengkapi.
Atas perbuatannya, Alex dan Zaenal dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan Alex disebutkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar ketika itu meminta fee tujuh persen dari pagu anggaran sebesar Rp300 miliar bila anggaran UPS berhasil disetujui. Ketika itu Ketua Komisi E adalah Abraham Lunggana (Lulung).
Fahmi sendiri mengaku telah lama mengenal sosok Alex Usman, mereka kenal sejak di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah