Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mendalami peran anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan 2014.
"Penyelidikan baru telah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka baru," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Senin (2/11/2015).
Erwanto mengatakan berkas perkara baru UPS naik ke tingkat penyidikan sejak 25 September 2015.
"SPDP belum dikeluarkan. Nanti kalau sudah ditetapkan tersangka diterbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) dua dan nama tersangka, baru SPDP ada nama tersangka," ujarnya.
Dia mengungkapkan saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka baru dengan meminta keterangan saksi dan ahli.
Pekan ini, penyidik akan memanggil anggota DPRD DKI dan distributor UPS untuk diperiksa sebagai saksi.
"Untuk sementara pekan ini kami akan memanggil anggota dewan, termasuk distributor," kata dia.
Erwanto mengatakan hasil audit BPK 2014 yang menyebutkan pengadaan UPS tidak melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD, melainkan hasil rapat Komisi E, akan menjadi petunjuk penyidik untuk memeriksa saksi.
"Petunjuk itu ada peran (DPRD), kami gali lagi perannya apa," katanya.
Kasus telah menjerat dua tersangka, yaitu mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan eks Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.
Berkas perkara Alex Usman telah dinyatakan lengkap dan tengah disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Zaenal masih dalam proses dilengkapi.
Atas perbuatannya, Alex dan Zaenal dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan Alex disebutkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar ketika itu meminta fee tujuh persen dari pagu anggaran sebesar Rp300 miliar bila anggaran UPS berhasil disetujui. Ketika itu Ketua Komisi E adalah Abraham Lunggana (Lulung).
Fahmi sendiri mengaku telah lama mengenal sosok Alex Usman, mereka kenal sejak di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib