Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai ide membangun penjara bagi narapidana narkoba di pulau terluar dan di sekitarnya ditempatkan binatang buas, seperti buaya, ikan piranha, dan arkaima dari Amazon. Ide ini dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso.
"Ini ide yang menarik. Jadi kalau dikasih buaya mereka, kan takut, mana berani mereka (narapidana)," ujar Yasonna di gedung Nusantara I, DPR, Selasa (17/11/2015).
Walau idenya menarik, untuk merealisasikannya butuh perhitungan yang cermat, terutama anggaran.
"Ini ide menarik, tapi harus perlu dikaji lagi. Soal anggarannya, pulaunya dimana, sebesar apa, narapidananya seperti apa kalau ditaruh di sana, petugasnya siapa, selain buaya kan harus ada petugasnya. Makanya ini masih kaji dulu," kata dia.
Ketika ditanya kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun penjara khusus semacam itu, Yasonna mengaku belum tahu.
"Belum kan masih dikaji, nanti," kata dia.
Budi Waseso telah mengunjungi penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang di Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015, terkait rencananya. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru