Suara.com - Wakil rakyat yang tergabung dalam DPRD tingkat II se-Jatim dan I se-Indonesia berjanji antinarkoba melalui deklarasi yang disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/10/2015).
"Kami mewakili anggota legislatif se-Indonesia sepakat dan menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar di sela deklarasi antinarkoba di Gedung DPRD Jatim.
Bentuk komitmen dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan terhadap pencegahan melalui gerakan antinarkoba bertajuk forum sinergitas Nasional strategi tentang Pencapaian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pihaknya juga mengaku setuju apabila dilakukan tes urine bagi para wakil rakyat sebagai bentuk keseriusan pencegahan dan pemberantasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pilihan mereka bersih dari obat-obatan terlarang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi program anggota legislatif ini dan mendukung upaya pemberantasan narkoba sampai ke sarang-sarangnya.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kerugian Provinsi Jatim di sektor perekonomian akibat penyalahgunaan narkoba pada 2015 mencapai Rp9,5 triliun.
Sedangkan, lanjut dia, untuk jumlah pengguna narkoba sampai tahun ini mencapai 740 ribu orang dengan tersangka 2.050 orang, di mana 1.965 orang di antaranya berusia 20-24 tahun.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso ketika ditemui usai deklarasi berharap forum semacam ini diikuti para wakil rakyat se-Tanah Air.
"BNN tidak lagi bekerja sendiri, tapi justru mendapat bantuan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut.
Dengan adannya peran dan keterlibatan legislatif, lanjut dia, diharapkan para wakil rakyat dapat melakukan sosialisasi ke daerah pemilihannya masing tentang bahaya narkotiba.
"Modus pelaku narkoba sekarang bermacam-macam dan wajib para anggota dewan selaku penutan di daerah pemilihannya memberi informasi," kata jenderal polisi bintang tiga itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!