Suara.com - Wakil rakyat yang tergabung dalam DPRD tingkat II se-Jatim dan I se-Indonesia berjanji antinarkoba melalui deklarasi yang disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/10/2015).
"Kami mewakili anggota legislatif se-Indonesia sepakat dan menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar di sela deklarasi antinarkoba di Gedung DPRD Jatim.
Bentuk komitmen dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan terhadap pencegahan melalui gerakan antinarkoba bertajuk forum sinergitas Nasional strategi tentang Pencapaian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pihaknya juga mengaku setuju apabila dilakukan tes urine bagi para wakil rakyat sebagai bentuk keseriusan pencegahan dan pemberantasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pilihan mereka bersih dari obat-obatan terlarang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi program anggota legislatif ini dan mendukung upaya pemberantasan narkoba sampai ke sarang-sarangnya.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kerugian Provinsi Jatim di sektor perekonomian akibat penyalahgunaan narkoba pada 2015 mencapai Rp9,5 triliun.
Sedangkan, lanjut dia, untuk jumlah pengguna narkoba sampai tahun ini mencapai 740 ribu orang dengan tersangka 2.050 orang, di mana 1.965 orang di antaranya berusia 20-24 tahun.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso ketika ditemui usai deklarasi berharap forum semacam ini diikuti para wakil rakyat se-Tanah Air.
"BNN tidak lagi bekerja sendiri, tapi justru mendapat bantuan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut.
Dengan adannya peran dan keterlibatan legislatif, lanjut dia, diharapkan para wakil rakyat dapat melakukan sosialisasi ke daerah pemilihannya masing tentang bahaya narkotiba.
"Modus pelaku narkoba sekarang bermacam-macam dan wajib para anggota dewan selaku penutan di daerah pemilihannya memberi informasi," kata jenderal polisi bintang tiga itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek