Suara.com - Wakil rakyat yang tergabung dalam DPRD tingkat II se-Jatim dan I se-Indonesia berjanji antinarkoba melalui deklarasi yang disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/10/2015).
"Kami mewakili anggota legislatif se-Indonesia sepakat dan menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar di sela deklarasi antinarkoba di Gedung DPRD Jatim.
Bentuk komitmen dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan terhadap pencegahan melalui gerakan antinarkoba bertajuk forum sinergitas Nasional strategi tentang Pencapaian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pihaknya juga mengaku setuju apabila dilakukan tes urine bagi para wakil rakyat sebagai bentuk keseriusan pencegahan dan pemberantasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pilihan mereka bersih dari obat-obatan terlarang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi program anggota legislatif ini dan mendukung upaya pemberantasan narkoba sampai ke sarang-sarangnya.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kerugian Provinsi Jatim di sektor perekonomian akibat penyalahgunaan narkoba pada 2015 mencapai Rp9,5 triliun.
Sedangkan, lanjut dia, untuk jumlah pengguna narkoba sampai tahun ini mencapai 740 ribu orang dengan tersangka 2.050 orang, di mana 1.965 orang di antaranya berusia 20-24 tahun.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso ketika ditemui usai deklarasi berharap forum semacam ini diikuti para wakil rakyat se-Tanah Air.
"BNN tidak lagi bekerja sendiri, tapi justru mendapat bantuan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut.
Dengan adannya peran dan keterlibatan legislatif, lanjut dia, diharapkan para wakil rakyat dapat melakukan sosialisasi ke daerah pemilihannya masing tentang bahaya narkotiba.
"Modus pelaku narkoba sekarang bermacam-macam dan wajib para anggota dewan selaku penutan di daerah pemilihannya memberi informasi," kata jenderal polisi bintang tiga itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh