Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengusulkan Presiden Joko Widodo segera mengklarifikasi kabar pencatutan namanya dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport.
"Usul saya Presiden segera klarifikasi, segera bersikap, karena namanya disebut-sebut dalam proses negosiasi yang belakangan kabarnya diduga melibatkan SN," kata Bowo Sidik di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Bowo mengatakan, klarifikasi oleh presiden penting dilakukan karena dalam negosiasi yang berujung dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu banyak terlontar hal-hal yang menjadi keputusan presiden.
"Dalam transkrip yang beredar ada pernyataan yang diduga dikatakan SN bahwa presiden setuju pembangunan smelter dan sebagainya. Ini 'kan keputusan presiden yang seolah-olah menjadi terpublikasi dan penting diklarifikasi agar tidak menjadi pertanyaan publik," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut adanya politisi berpengaruh di DPR RI yang mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan masa kontrak perusahaan tambang PT Freeport.
Dalam wawancara ekslusif di salah satu televisi, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Seiring dengan itu beredar pula transkrip rekaman negosiasi yang isinya dinilai membawa-bawa nama presiden.
Sedangkan Presiden Joko Widodo menyerahkan isu pencatutan nama dirinya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpajangan kontrak PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diselesaikan.
"Presiden memberikan wewenang karena ranahnya sudah di MKD, maka MKD diminta selesikan ini sebaik-baiknya. Itu sudah di ranah MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa pemerintah tetap berpijak pada pembangunan Indonesia.
Karena kewenangan ini sudah dilaporkan di MKD, tentunya nanti MKD yang mempunyai kewenangan untuk memanggil siapapun yang perlu dipanggil, ujar Pramono. (Antara)
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta