Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengusulkan Presiden Joko Widodo segera mengklarifikasi kabar pencatutan namanya dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport.
"Usul saya Presiden segera klarifikasi, segera bersikap, karena namanya disebut-sebut dalam proses negosiasi yang belakangan kabarnya diduga melibatkan SN," kata Bowo Sidik di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Bowo mengatakan, klarifikasi oleh presiden penting dilakukan karena dalam negosiasi yang berujung dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu banyak terlontar hal-hal yang menjadi keputusan presiden.
"Dalam transkrip yang beredar ada pernyataan yang diduga dikatakan SN bahwa presiden setuju pembangunan smelter dan sebagainya. Ini 'kan keputusan presiden yang seolah-olah menjadi terpublikasi dan penting diklarifikasi agar tidak menjadi pertanyaan publik," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut adanya politisi berpengaruh di DPR RI yang mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan masa kontrak perusahaan tambang PT Freeport.
Dalam wawancara ekslusif di salah satu televisi, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Seiring dengan itu beredar pula transkrip rekaman negosiasi yang isinya dinilai membawa-bawa nama presiden.
Sedangkan Presiden Joko Widodo menyerahkan isu pencatutan nama dirinya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpajangan kontrak PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diselesaikan.
"Presiden memberikan wewenang karena ranahnya sudah di MKD, maka MKD diminta selesikan ini sebaik-baiknya. Itu sudah di ranah MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa pemerintah tetap berpijak pada pembangunan Indonesia.
Karena kewenangan ini sudah dilaporkan di MKD, tentunya nanti MKD yang mempunyai kewenangan untuk memanggil siapapun yang perlu dipanggil, ujar Pramono. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang