Suara.com - Setelah menerima laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga menjanjikan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mahkamah Kehormatan Dewan akan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam transkrip percakapan.
Bukti transkrip percakapan tersebut telah diserahkan Sudirman Said kepada MKD, Senin (16/11/2015).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan tidak tertutup kemungkinan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Sepanjang itu terkait akan kita panggil. Siapa aja kita akan panggil," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Selasa (17/11/2015).
Tapi sebelum mengambil langkah lanjutan, MKD masih menunggu bukti rekaman percakapan dari Sudirman Said.
"Sampai saat ini, saya masih menunggu bukti konkrit rekaman asli dari percakapan tersebut," tuturnya
Junimart menambahkan saat ini MKD belum bisa memverifikasi transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman kemarin. Sebab, kata Junimart, kalau tidak ada rekaman aslinya akan sulit memverifikasi.
"Karena kan transkrip percakapan itu harus divalidasi harus sinkron, bagaimana kita tahu isi percakapan, kalau tidak ada rekaman. Sepanjang tidak ada rekaman itu, akan sulit bagi kita melakukan validasi," katanya.
Junimart berharap rekaman percakapan diserahkan Sudirman pada pekan ini agar cepat ditindaklanjuti MKD.
"Kemarin (16/11/2015) Pak Menteri (Sudirman) mengatakan akan memberikan (rekaman) sesegera mungkin. Kita berharap minggu ini bisa disampaikan," kata Junimart.
Setelah menerima rekaman, kata Junimart, MKD membutuhkan waktu dua minggu untuk verifikasi.
"Sedang dalam verifikasi, kita menunggu laporan dari tenaga ahli, paling lambat 14 hari. Saat ini kita masih menunggu rekaman asli," kata dia.
Kemarin, usai melapor ke MKD, Sudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di Pasific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.
Untuk dirinya sendiri, politisi berkuasa di Senayan tersebut minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO