Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino [suara.com/Erick Tanjung]
Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015). Diperiksa hampir enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Lino tetap bersikukuh tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili