Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino [suara.com/Erick Tanjung]
Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015). Diperiksa hampir enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Lino tetap bersikukuh tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan