Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino [suara.com/Erick Tanjung]
Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015). Diperiksa hampir enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Lino tetap bersikukuh tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan