Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino [suara.com/Erick Tanjung]
Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015). Diperiksa hampir enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Lino tetap bersikukuh tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.
"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.
Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin. Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara