Suara.com - Sidang perdana yang diajukan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu terhadap PT Pelabuhan Indonesia II ditunda hingga 1 Desember 2015.
"Sidang diundur lantaran pihak tergugat belum melengkapi persyaratan," kata Ketua Umum FSPBB Arief Poyuono dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa malam (17/11/2015).
Dia mengatakan pihaknya mengajukan gugatan terkait perpanjangan kontrak konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings Limited yang disetujui oleh perusahaan bongkar muat pelabuhan tersebut.
Dia menerangkan, pihaknya menggugat PT Pelindo II ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terdapat indikasi tindakan melawan hukum yang dilakukan perusahaan pimpinan Richard Joost Lino itu.
Menurut Arief, PT Pelindo II telah memperpanjang kontrak konsesi yang seharusnya belum dapat dilakukan pada tahun ini karena masa berlaku kontrak itu baru akan habis pada 2019.
Menurutnya, perpanjangan kontrak mulai dapat dilakukan setelah masa berlakunya habis, yang mana proses tender dan segala regulasi terkait pengelolaan JICT akan diatur Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, pihaknya menduga perjanjian tersebut melanggar undang-undang karena selain tidak menggunakan proses tender, kontrak itu juga dinilai merugikan negara sebesar Rp41 triliun per tahun.
Pihaknya berharap guguatan untuk membatalkan perpanjangan kontrak tersebut diterima oleh hakim, agar kerugian negara yang semakin besar dapat dicegah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!