Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di Jakarta, Rabu (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan perputaran omset yang didapat dari perdagangan satwa langka di dunia mengalahkan penjualan senjata api ilegal.
"Omset nilai jual beli satwa langka di dunia jumlahnya nomor tiga setelah narkoba dan senjata api, malah terbaru ini menduduki nomor dua," kata Mudjiono saat menggelar konferensi pers kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Mudjiono mengungkapkan satu ekor satwa langka bisa bernilai puluhan juta rupiah. Misalnya beruang madu yang baru-baru ini diamankan polisi, dihargai Rp75 juta per ekor, dan macan dahan dihargai Rp65 juta per ekor.
Menurut Mudjiono sudah banyak satwa langka asal Indonesia yang berhasil diselundupkan ke luar negeri.
"Jangan sampai satwa langka kita habis karena kebutuhan ekonomi semata," kata dia.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perdagangan satwa liar. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa, petugas balai karantina satwa langka Bandara Soekarno-Hatta berinisial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri melalui bandara, DA, NKW yang merupakan pemilik dan penjual satwa, JA seorang perantara dan pemilik satwa, AW seorang marketing yang membuat akun di media sosial.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu satu unit mobil merek Honda, satu unit motor merek Honda, 13 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp65 juta juga turut disita polisi.
"Omset nilai jual beli satwa langka di dunia jumlahnya nomor tiga setelah narkoba dan senjata api, malah terbaru ini menduduki nomor dua," kata Mudjiono saat menggelar konferensi pers kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Mudjiono mengungkapkan satu ekor satwa langka bisa bernilai puluhan juta rupiah. Misalnya beruang madu yang baru-baru ini diamankan polisi, dihargai Rp75 juta per ekor, dan macan dahan dihargai Rp65 juta per ekor.
Menurut Mudjiono sudah banyak satwa langka asal Indonesia yang berhasil diselundupkan ke luar negeri.
"Jangan sampai satwa langka kita habis karena kebutuhan ekonomi semata," kata dia.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perdagangan satwa liar. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa, petugas balai karantina satwa langka Bandara Soekarno-Hatta berinisial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri melalui bandara, DA, NKW yang merupakan pemilik dan penjual satwa, JA seorang perantara dan pemilik satwa, AW seorang marketing yang membuat akun di media sosial.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu satu unit mobil merek Honda, satu unit motor merek Honda, 13 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp65 juta juga turut disita polisi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?