Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di Jakarta, Rabu (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan perputaran omset yang didapat dari perdagangan satwa langka di dunia mengalahkan penjualan senjata api ilegal.
"Omset nilai jual beli satwa langka di dunia jumlahnya nomor tiga setelah narkoba dan senjata api, malah terbaru ini menduduki nomor dua," kata Mudjiono saat menggelar konferensi pers kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Mudjiono mengungkapkan satu ekor satwa langka bisa bernilai puluhan juta rupiah. Misalnya beruang madu yang baru-baru ini diamankan polisi, dihargai Rp75 juta per ekor, dan macan dahan dihargai Rp65 juta per ekor.
Menurut Mudjiono sudah banyak satwa langka asal Indonesia yang berhasil diselundupkan ke luar negeri.
"Jangan sampai satwa langka kita habis karena kebutuhan ekonomi semata," kata dia.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perdagangan satwa liar. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa, petugas balai karantina satwa langka Bandara Soekarno-Hatta berinisial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri melalui bandara, DA, NKW yang merupakan pemilik dan penjual satwa, JA seorang perantara dan pemilik satwa, AW seorang marketing yang membuat akun di media sosial.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu satu unit mobil merek Honda, satu unit motor merek Honda, 13 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp65 juta juga turut disita polisi.
"Omset nilai jual beli satwa langka di dunia jumlahnya nomor tiga setelah narkoba dan senjata api, malah terbaru ini menduduki nomor dua," kata Mudjiono saat menggelar konferensi pers kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Mudjiono mengungkapkan satu ekor satwa langka bisa bernilai puluhan juta rupiah. Misalnya beruang madu yang baru-baru ini diamankan polisi, dihargai Rp75 juta per ekor, dan macan dahan dihargai Rp65 juta per ekor.
Menurut Mudjiono sudah banyak satwa langka asal Indonesia yang berhasil diselundupkan ke luar negeri.
"Jangan sampai satwa langka kita habis karena kebutuhan ekonomi semata," kata dia.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perdagangan satwa liar. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa, petugas balai karantina satwa langka Bandara Soekarno-Hatta berinisial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri melalui bandara, DA, NKW yang merupakan pemilik dan penjual satwa, JA seorang perantara dan pemilik satwa, AW seorang marketing yang membuat akun di media sosial.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu satu unit mobil merek Honda, satu unit motor merek Honda, 13 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp65 juta juga turut disita polisi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi