Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di Jakarta, Rabu (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan perputaran omset yang didapat dari perdagangan satwa langka di dunia mengalahkan penjualan senjata api ilegal.
"Omset nilai jual beli satwa langka di dunia jumlahnya nomor tiga setelah narkoba dan senjata api, malah terbaru ini menduduki nomor dua," kata Mudjiono saat menggelar konferensi pers kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Mudjiono mengungkapkan satu ekor satwa langka bisa bernilai puluhan juta rupiah. Misalnya beruang madu yang baru-baru ini diamankan polisi, dihargai Rp75 juta per ekor, dan macan dahan dihargai Rp65 juta per ekor.
Menurut Mudjiono sudah banyak satwa langka asal Indonesia yang berhasil diselundupkan ke luar negeri.
"Jangan sampai satwa langka kita habis karena kebutuhan ekonomi semata," kata dia.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perdagangan satwa liar. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa, petugas balai karantina satwa langka Bandara Soekarno-Hatta berinisial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri melalui bandara, DA, NKW yang merupakan pemilik dan penjual satwa, JA seorang perantara dan pemilik satwa, AW seorang marketing yang membuat akun di media sosial.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu satu unit mobil merek Honda, satu unit motor merek Honda, 13 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp65 juta juga turut disita polisi.
"Omset nilai jual beli satwa langka di dunia jumlahnya nomor tiga setelah narkoba dan senjata api, malah terbaru ini menduduki nomor dua," kata Mudjiono saat menggelar konferensi pers kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Mudjiono mengungkapkan satu ekor satwa langka bisa bernilai puluhan juta rupiah. Misalnya beruang madu yang baru-baru ini diamankan polisi, dihargai Rp75 juta per ekor, dan macan dahan dihargai Rp65 juta per ekor.
Menurut Mudjiono sudah banyak satwa langka asal Indonesia yang berhasil diselundupkan ke luar negeri.
"Jangan sampai satwa langka kita habis karena kebutuhan ekonomi semata," kata dia.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perdagangan satwa liar. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa, petugas balai karantina satwa langka Bandara Soekarno-Hatta berinisial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri melalui bandara, DA, NKW yang merupakan pemilik dan penjual satwa, JA seorang perantara dan pemilik satwa, AW seorang marketing yang membuat akun di media sosial.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu satu unit mobil merek Honda, satu unit motor merek Honda, 13 unit HP, dan uang tunai sejumlah Rp65 juta juga turut disita polisi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan