Suara.com - Beberapa pekan lalu, upaya penyelundupan kakatua jambul kuning terungkap. Dimana puluhan burung langka yang dilindungi itu dibius dan dijejalkan hidup-hidup ke dalam botol. Sontak perilaku keji terhadap si manis kakatua ini menimbulkan keprihatinan publik.
Sebuah petisi di situs www.change.org/kakatuabotol yang ditandatangani 200 ribu netizen berhasil mendesak DPR untuk segera merevisi UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Hal ini terungkap dalam diskusi Kongkow Ijo yang diinisiasi Green Initiative Foundation dan Change.org pada Jumat (5/6/2015) dengan tema #SaveJambulKuning.
Samedi, selaku perwakilan dari KEHATI yang juga menjadi bagian dalam Pokja Kebijakan Konservasi mengatakan bahwa undang-undang yang sudah 25 tahun dibuat belum pernah mengalami pengubahan atau revisi padahal zaman kerap mengalami perubahan di segala aspek.
"Undang-undang itu sudah kuno. Sebagian pelaku melakukan transaksi secara digital, tapi tidak ada aturan yang jelas bagaimana itu harus dilarang, sanksi yang diberikan pun sangat kecil," tuturnya di sela-sela diskusi.
Tak hanya itu, Samedi juga menyebut bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang terorganisir dan sangat serius. Bahkan menempati urutan ketiga setelah perdagangan narkoba dan senjata api.
"Minggu lalu, Kementerian Perhutanan dan DPR sepakat memasukkan UU ini ke dalam revisi 2016. Meski demikian kita harus kawal mereka untuk melaksanakannya dengan tepat guna," imbuh Samedi.
Sementara itu, Irma selaku perwakilan dari Unit Penanggulangan Kejahatan Satwaliar-WCS yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan bagi pelaku perdagangan satwaliar sangat kecil dan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka.
"Kebanyakan yang kami telusuri, ini dilakukan oleh pemain lama yang pernah dikurung kemudian bebas. Karena keuntungan dari penjualan satwa ini sangat besar mereka juga akan lebih cerdik mencari cara baru agar tidak tertangkap lagi," imbuhnya.
Hadir pula dalam diskusi Kongkow Ijo ini, putri ke-4 Gus Dur, Inayah Wahid. Ia menceritakan kenangannya bersama si Jacob sebelum diserahkan secara sukarela kepada negara untuk dilindungi.
"Awalnya saya nggak tahu ini boleh dipelihara atau enggak, terus kita cari tahu ke berbagai lembaga perlindungan hewan. Eh, nggak lama dari itu banyak berita tentang penyelundupan jambul kuning, lalu kami inisiatif mengembalikan ke pemerintah untuk direhabilitasi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara