Suara.com - Beberapa pekan lalu, upaya penyelundupan kakatua jambul kuning terungkap. Dimana puluhan burung langka yang dilindungi itu dibius dan dijejalkan hidup-hidup ke dalam botol. Sontak perilaku keji terhadap si manis kakatua ini menimbulkan keprihatinan publik.
Sebuah petisi di situs www.change.org/kakatuabotol yang ditandatangani 200 ribu netizen berhasil mendesak DPR untuk segera merevisi UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Hal ini terungkap dalam diskusi Kongkow Ijo yang diinisiasi Green Initiative Foundation dan Change.org pada Jumat (5/6/2015) dengan tema #SaveJambulKuning.
Samedi, selaku perwakilan dari KEHATI yang juga menjadi bagian dalam Pokja Kebijakan Konservasi mengatakan bahwa undang-undang yang sudah 25 tahun dibuat belum pernah mengalami pengubahan atau revisi padahal zaman kerap mengalami perubahan di segala aspek.
"Undang-undang itu sudah kuno. Sebagian pelaku melakukan transaksi secara digital, tapi tidak ada aturan yang jelas bagaimana itu harus dilarang, sanksi yang diberikan pun sangat kecil," tuturnya di sela-sela diskusi.
Tak hanya itu, Samedi juga menyebut bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang terorganisir dan sangat serius. Bahkan menempati urutan ketiga setelah perdagangan narkoba dan senjata api.
"Minggu lalu, Kementerian Perhutanan dan DPR sepakat memasukkan UU ini ke dalam revisi 2016. Meski demikian kita harus kawal mereka untuk melaksanakannya dengan tepat guna," imbuh Samedi.
Sementara itu, Irma selaku perwakilan dari Unit Penanggulangan Kejahatan Satwaliar-WCS yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan bagi pelaku perdagangan satwaliar sangat kecil dan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka.
"Kebanyakan yang kami telusuri, ini dilakukan oleh pemain lama yang pernah dikurung kemudian bebas. Karena keuntungan dari penjualan satwa ini sangat besar mereka juga akan lebih cerdik mencari cara baru agar tidak tertangkap lagi," imbuhnya.
Hadir pula dalam diskusi Kongkow Ijo ini, putri ke-4 Gus Dur, Inayah Wahid. Ia menceritakan kenangannya bersama si Jacob sebelum diserahkan secara sukarela kepada negara untuk dilindungi.
"Awalnya saya nggak tahu ini boleh dipelihara atau enggak, terus kita cari tahu ke berbagai lembaga perlindungan hewan. Eh, nggak lama dari itu banyak berita tentang penyelundupan jambul kuning, lalu kami inisiatif mengembalikan ke pemerintah untuk direhabilitasi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI