Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono mengatakan, pihaknya bakal mengembangkan kasus penjualan satwa dilindungi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Jadi hari ini, kita tangkap enam tersangka, orang asing satu, oknum PNS satu. Dengan ditangkapnya mereka, kita kembangkan sampai akar-akarnya," kata Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Dikatakan Mudjiono, pihaknya akan menelusuri pihak yang mendanai para tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi ini.
"Kita juga pasti mendalami siapa penyandang dana ini. Siapa pemasok modal ini akan kita telusuri," tegasnya.
Menurutnya, para tersangka ini telah menjalankan bisnis perdagangan hewan selama dua tahun. Adapun hewan yang dijual ke luar negeri rata-rata berasal dari daerah Sumatera dan Papua.
"Hewan-hewan ini ada yang dari Sumatera, ada yang berasal dari Papua. Mereka sudah beroperasi setahun-dua tahun. Namun demikian, tetap kita akan kembangkan," katanya.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap para tersangka, pihaknya menurut Mudjiono, juga telah mencatat ada dua orangutan dan satu beruang madu yang telah dibawa ke luar Indonesia untuk dipasok ke Kuwait dan Dubai.
"Bulan Juli kemarin, orangutan dari Indonesia dua ekor dikirim ke Kuwait. Satu beruang madu dikirim ke Dubai. Jadi, perdagangan satwa yang dilindungi di Indonesia ini kejadian jual-belinya lintas batas negara," paparnya.
Pihaknya menurut Mudjiono, pun telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat di dalam dan luar negeri, untuk menelusuri satwa liar yang telah diperdagangkan ke luar negeri.
"Bahkan kita juga mau kerja sama dengan LSM luar negeri untuk mencari hewan kita, satwa kita yang dilindungi, bagaimana bisa keluar negeri dengan cara yang tidak benar. Kami upayakan itu bisa kembali, sehingga satwa kita tetap utuh," ujarnya lagi.
Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing adalah warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa; petugas balai karantina satwa langka di Bandara Soekarno-Hatta berinsial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri; DA dan NKW selaku pemilik dan penjual satwa; JA selaku perantara dan pemilik satwa; serta AW selaku marketing yang membuat akun di media sosial.
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu juga disita satu unit mobil merk Honda, satu unit sepeda motor merk Honda, 13 unit HP, serta uang tunai sejumlah Rp65 juta.
Atas perbuataannya itu, keenam tersangka ini disangkakan melanggar pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi