Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono mengatakan, pihaknya bakal mengembangkan kasus penjualan satwa dilindungi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Jadi hari ini, kita tangkap enam tersangka, orang asing satu, oknum PNS satu. Dengan ditangkapnya mereka, kita kembangkan sampai akar-akarnya," kata Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Dikatakan Mudjiono, pihaknya akan menelusuri pihak yang mendanai para tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi ini.
"Kita juga pasti mendalami siapa penyandang dana ini. Siapa pemasok modal ini akan kita telusuri," tegasnya.
Menurutnya, para tersangka ini telah menjalankan bisnis perdagangan hewan selama dua tahun. Adapun hewan yang dijual ke luar negeri rata-rata berasal dari daerah Sumatera dan Papua.
"Hewan-hewan ini ada yang dari Sumatera, ada yang berasal dari Papua. Mereka sudah beroperasi setahun-dua tahun. Namun demikian, tetap kita akan kembangkan," katanya.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap para tersangka, pihaknya menurut Mudjiono, juga telah mencatat ada dua orangutan dan satu beruang madu yang telah dibawa ke luar Indonesia untuk dipasok ke Kuwait dan Dubai.
"Bulan Juli kemarin, orangutan dari Indonesia dua ekor dikirim ke Kuwait. Satu beruang madu dikirim ke Dubai. Jadi, perdagangan satwa yang dilindungi di Indonesia ini kejadian jual-belinya lintas batas negara," paparnya.
Pihaknya menurut Mudjiono, pun telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat di dalam dan luar negeri, untuk menelusuri satwa liar yang telah diperdagangkan ke luar negeri.
"Bahkan kita juga mau kerja sama dengan LSM luar negeri untuk mencari hewan kita, satwa kita yang dilindungi, bagaimana bisa keluar negeri dengan cara yang tidak benar. Kami upayakan itu bisa kembali, sehingga satwa kita tetap utuh," ujarnya lagi.
Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing adalah warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa; petugas balai karantina satwa langka di Bandara Soekarno-Hatta berinsial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri; DA dan NKW selaku pemilik dan penjual satwa; JA selaku perantara dan pemilik satwa; serta AW selaku marketing yang membuat akun di media sosial.
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu juga disita satu unit mobil merk Honda, satu unit sepeda motor merk Honda, 13 unit HP, serta uang tunai sejumlah Rp65 juta.
Atas perbuataannya itu, keenam tersangka ini disangkakan melanggar pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial