Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik satuan tugas perkara dana hibah dan bantuan sosial Sumatera Utara tahun 2012-2013 kembali memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dan istri muda, Evy Susanti, sebagai saksi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli