Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Penyidik satuan tugas perkara dana hibah dan bantuan sosial Sumatera Utara tahun 2012-2013 kembali memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dan istri muda, Evy Susanti, sebagai saksi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo