Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik satuan tugas perkara dana hibah dan bantuan sosial Sumatera Utara tahun 2012-2013 kembali memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dan istri muda, Evy Susanti, sebagai saksi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement