Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik satuan tugas perkara dana hibah dan bantuan sosial Sumatera Utara tahun 2012-2013 kembali memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dan istri muda, Evy Susanti, sebagai saksi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk kejaksaan sebagai tersangka, sementara Evy diperiksa untuk kejaksaan juga," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, Rabu (11/11/2015), Gatot pernah diperiksa tim satgas Kejagung di KPK.
Penyidik Kejagung juga juga sudah memanggil istri pertama Gatot, Sutiyas Handayani.
Setelah jadi tersangka di KPK, Gatot kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Senin (2/11/2015).
Selain Gatot, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, juga dijadikan tersangka.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka 2,2 miliar rupiah. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.
Sejauh ini tercatat ada 16 LSM fiktif yang terbukti menerima dana bansos Sumut periode 2012 hingga 2013.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis