Suara.com - Kejaksaan Agung tetap bersikukuh, bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung tidak menerima suap Rp300 juta dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Dia membantah bahwa kesaksian Evy tersebut tidak benar, sebab tidak ada bukti.
"Sampai sekarang tidak ada bukti dan itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Bahkan, kata dia, Maruli sendiri selaku pejabat Kejaksaan yang dituduh juga telah membantah tuduhan itu. Dia meyakinkan, jika tuduhan itu benar pasti Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelidikinya untuk diusut tuntas.
"Kalau ada alat bukti pasti sudah ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Kendati demikian, lanjut Amir, jika ditemukan bukti pihaknya menyerahkan penanganan perkara itu sepenuhnya kepada KPK. Kejaksaan akan mendukung penanganannya.
"Pak Jaksa Agung sudah menyatakan, silahkan (diusut). Makanya yang tahu kan KPK. Semua penegakkan hukum akan didukung," terangnya.
Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.
Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. Sekedar informasi, saat ini Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP