Suara.com - Kejaksaan Agung tetap bersikukuh, bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung tidak menerima suap Rp300 juta dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Dia membantah bahwa kesaksian Evy tersebut tidak benar, sebab tidak ada bukti.
"Sampai sekarang tidak ada bukti dan itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Bahkan, kata dia, Maruli sendiri selaku pejabat Kejaksaan yang dituduh juga telah membantah tuduhan itu. Dia meyakinkan, jika tuduhan itu benar pasti Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelidikinya untuk diusut tuntas.
"Kalau ada alat bukti pasti sudah ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Kendati demikian, lanjut Amir, jika ditemukan bukti pihaknya menyerahkan penanganan perkara itu sepenuhnya kepada KPK. Kejaksaan akan mendukung penanganannya.
"Pak Jaksa Agung sudah menyatakan, silahkan (diusut). Makanya yang tahu kan KPK. Semua penegakkan hukum akan didukung," terangnya.
Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.
Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. Sekedar informasi, saat ini Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai