Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Sekretaris Jendral (sekjen) The Jakmania, Febrianto (37) yang di penjara hampir sebulan di Polda Metro Jaya. Febrianto ditahan terkait tindakan provokatif lewat jaringan media sosial miliknya pada menjelang Final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno pada Minggu (18/10/2015).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M.Iqbal bahwa permohonan penangguhan terhadap Febri akhirnya di kabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
" Penahan Febri sejak Senin (19/10/2015) lalu, dan permohonan penangguhan pada Kamis (19/11/2015). Jadi sudah sebulan Febri di tahan Polda Metro Jaya, saya juga merasa gembira atas penangguhan tersebut," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, penangguhan terhadap Febri tidak lepas dari beberapa pihak yang menjadi penjaminnya, diantara lain seperti Manager Persib H. Umuh, Ketua The Jakmania Richard Achmad dan Rekan rekan lainnya.
" Penangguhan yang diterima Febri harus ada jaminan dari pihak tertentu yang menjamin bahwa seseorang tidak menghilang atau kabur juga melenyapkan barang bukti, alasan tersebut penahanan Febri di tangguhkan," kata Iqbal.
Untuk diketahui, Febrianto dituding memprovokasi melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada Minggu (18/10/2015) pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada 11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis berupa penyerbuan atau serangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Hasil Super League: Dua Gol Sundulan Runtukahu Bawa Persija Menang Comeback atas Arema FC
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Jadwal Pertandingan Arema FC vs Persija Jakarta di Super League Sore Ini
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional