Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Sekretaris Jendral (sekjen) The Jakmania, Febrianto (37) yang di penjara hampir sebulan di Polda Metro Jaya. Febrianto ditahan terkait tindakan provokatif lewat jaringan media sosial miliknya pada menjelang Final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno pada Minggu (18/10/2015).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M.Iqbal bahwa permohonan penangguhan terhadap Febri akhirnya di kabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
" Penahan Febri sejak Senin (19/10/2015) lalu, dan permohonan penangguhan pada Kamis (19/11/2015). Jadi sudah sebulan Febri di tahan Polda Metro Jaya, saya juga merasa gembira atas penangguhan tersebut," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, penangguhan terhadap Febri tidak lepas dari beberapa pihak yang menjadi penjaminnya, diantara lain seperti Manager Persib H. Umuh, Ketua The Jakmania Richard Achmad dan Rekan rekan lainnya.
" Penangguhan yang diterima Febri harus ada jaminan dari pihak tertentu yang menjamin bahwa seseorang tidak menghilang atau kabur juga melenyapkan barang bukti, alasan tersebut penahanan Febri di tangguhkan," kata Iqbal.
Untuk diketahui, Febrianto dituding memprovokasi melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada Minggu (18/10/2015) pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada 11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis berupa penyerbuan atau serangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Rizky Ridho Batal Aboard? Manajemen Persija Jakarta Bocorkan Fakta Kejutan
-
Bos Persija Desak Larangan Suporter Away Dicabut: Jakmania Harus Jadi Contoh
-
Kata-kata Para Petinggi Persija Setelah Thom Haye Lebih Tertarik dengan Persib Bandung
-
Misteri Masa Depan Rizky Ridho di Persija: Kontrak Habis, Bakal ke Eropa?
-
Here We Go! Pemain Keturunan Sudan Gabung Tim Championship Liga 2
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP