Suara.com - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memeriksa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidus), Maruli Hutagalung, terkait dugaan menerima suap Rp500 juta dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.
Jaksa Agung Muda Pengawasan R. Widyo Pramono menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Maruli tidak pernah menerima uang dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
"Jadi sudah clear permasalahannya. Jajaran Kejaksaan Agung telah memeriksa Maruli dan dia mengatakan sama sekali tidak pernah bertemu dengan Evy, apalagi menerima uang sejumlah Rp500 juta," kata Widyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Widyo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Gatot dan istrinya yang dilakukan penyidik Kejagung di KPK menunjukkan satu bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang kepada Jaksa Agung maupun Dirdik Jampidsus Maruli.
Padahal di persidangan mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu terungkap jika Maruli menerima uang Rp500 juta dari Evy melalui pengacaranya Otto Cornelis Kaligis.
"Evy tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung maupun Maruli," ujarnya.
Menurut Widyo semua kesaksian Evy dan Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca yang merupakan anak buah OC Kaligis dalam persidangan omong kosong. Kesaksian itu dianggap palsu.
"Jadi semuanya itu adalah bullshit," tegas dia.
Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.
Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. Dia beralasan tidak tahu pasti berapa total uang yang diterima oleh sejumlah pihak Kejagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu