Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, disebut pernah meminta agar Daniel Sparingga, mantan Staf Khusus Kepresidengan bidang Komunikasi Politik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berbohong kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal dana yang diterimanya dari Kementerian ESDM.
"Sampai saat ada sidang kabinet terbatas di Cipanas, 30 Mei 2014, beliau (Jero Wacik) menyampaikan nama Anda disebut-sebut Bu Sri Utami. Saya katakan 'Loh kok jadi begini?' Sepertinya, kecemasan-kecemasan saya yang saya selalu representasikan ke Pak Jero Wacik terjadi," tutur Daniel ketika bersaksi untuk Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/11/2015).
"'Tidak apa-apa itu, kebetulan saja muncul, tidak usah khawatir karena bu Sri ini sering mengarang-ngarang cerita jadi akui saja pernah terima dua sampai tiga kali," Daniel mengulang anjuran Jero dalam pertemuan mereka di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.
Adapun dalam dakwaan Jaksa KPK, Jero disebut membiayai kegiatan operasional Daniel Sparringa hingga mencapai Rp610 juta yang diambil dari Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik sejak November 2011 hingga Agustus 2013 sejumlah Rp25-40 juta per bulan.
Daniel sendiri mengakui telah menerima uang dari ESDM yang digunakan untuk membantu operasional kantornya di Istana. Ia mengaku menerima bantuan dana itu sejak mengeluhkan kesulitan dana operasional kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto.
"Lalu saya katakan 'Pak Jero mohon maaf kalau saya dipanggil KPK, saya akan ceritakan semua yang terjadi. Beliau menambahkan 'Bu Sri Utami itu suka memfitnah, saya (Jero) pun disebut-sebut, kalau staf-staf saya menerima, tapi tidak pernah seperti itu'," jelas Daniel.
Setelah itu, Daniel pun mengadu ke Djoko Suyanto pada sekitar 31 Mei atau 1 Juni 2013.
"Saya temui pada malam hari, dan menceritakan percakapan terakhir, saya katakan 'Pak Djoko kok jadi begini?' dan dijawab 'Seharusnya tidak seperti ini karena setiap menteri punya DOM, bantuan ini seharusnya datang dari DOM, coba saya bicara dengan Pak Jero', tapi saya katakan 'Pak Djoko saya tidak ingin membuat bapak sulit dan saya siap menghadapi KPK dan saya akan ceritakan semuanya ke KPK'," jelas Daniel.
Pertemuan selanjutnya adalah 4 Juni 2013 pada sidang kabinet. Djoko Suyanto memanggil Jero Wacik dan Daniel Sparringa.
"Kemudian menyampaikan ke 'Pak jero kok bisa seperti ini? Saya tidak rela Pak Daniel Sparringa terseret-seret seperti ini masa lembaga staf kepresidennan terseret?' Itu kata Pak Djoko," tambah Daniel.
Namun tidak ada tanggapan dari Jero dalam pertemuan tersebut karena Djoko Suyanto sudah lebih dulu pergi.
Jumlah keseluruhan uang yang diberikan Kementerian ESDM menurut Daniel bahkan berjumlah Rp637 juta sepanjang November 2011 hingga Juni 2013.
Jero sendiri, di muka pengadilan, membantah seluruh keteranga Daniel.
"Saya tidak pernah bilang supaya Pak Daniel mengaku 2 sampai 3 kali, saya cuma bilang kalau benar, akui, kalau tidak benar, bantah," kata Jero.
Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur