Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, disebut pernah meminta agar Daniel Sparingga, mantan Staf Khusus Kepresidengan bidang Komunikasi Politik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berbohong kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal dana yang diterimanya dari Kementerian ESDM.
"Sampai saat ada sidang kabinet terbatas di Cipanas, 30 Mei 2014, beliau (Jero Wacik) menyampaikan nama Anda disebut-sebut Bu Sri Utami. Saya katakan 'Loh kok jadi begini?' Sepertinya, kecemasan-kecemasan saya yang saya selalu representasikan ke Pak Jero Wacik terjadi," tutur Daniel ketika bersaksi untuk Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/11/2015).
"'Tidak apa-apa itu, kebetulan saja muncul, tidak usah khawatir karena bu Sri ini sering mengarang-ngarang cerita jadi akui saja pernah terima dua sampai tiga kali," Daniel mengulang anjuran Jero dalam pertemuan mereka di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.
Adapun dalam dakwaan Jaksa KPK, Jero disebut membiayai kegiatan operasional Daniel Sparringa hingga mencapai Rp610 juta yang diambil dari Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik sejak November 2011 hingga Agustus 2013 sejumlah Rp25-40 juta per bulan.
Daniel sendiri mengakui telah menerima uang dari ESDM yang digunakan untuk membantu operasional kantornya di Istana. Ia mengaku menerima bantuan dana itu sejak mengeluhkan kesulitan dana operasional kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto.
"Lalu saya katakan 'Pak Jero mohon maaf kalau saya dipanggil KPK, saya akan ceritakan semua yang terjadi. Beliau menambahkan 'Bu Sri Utami itu suka memfitnah, saya (Jero) pun disebut-sebut, kalau staf-staf saya menerima, tapi tidak pernah seperti itu'," jelas Daniel.
Setelah itu, Daniel pun mengadu ke Djoko Suyanto pada sekitar 31 Mei atau 1 Juni 2013.
"Saya temui pada malam hari, dan menceritakan percakapan terakhir, saya katakan 'Pak Djoko kok jadi begini?' dan dijawab 'Seharusnya tidak seperti ini karena setiap menteri punya DOM, bantuan ini seharusnya datang dari DOM, coba saya bicara dengan Pak Jero', tapi saya katakan 'Pak Djoko saya tidak ingin membuat bapak sulit dan saya siap menghadapi KPK dan saya akan ceritakan semuanya ke KPK'," jelas Daniel.
Pertemuan selanjutnya adalah 4 Juni 2013 pada sidang kabinet. Djoko Suyanto memanggil Jero Wacik dan Daniel Sparringa.
"Kemudian menyampaikan ke 'Pak jero kok bisa seperti ini? Saya tidak rela Pak Daniel Sparringa terseret-seret seperti ini masa lembaga staf kepresidennan terseret?' Itu kata Pak Djoko," tambah Daniel.
Namun tidak ada tanggapan dari Jero dalam pertemuan tersebut karena Djoko Suyanto sudah lebih dulu pergi.
Jumlah keseluruhan uang yang diberikan Kementerian ESDM menurut Daniel bahkan berjumlah Rp637 juta sepanjang November 2011 hingga Juni 2013.
Jero sendiri, di muka pengadilan, membantah seluruh keteranga Daniel.
"Saya tidak pernah bilang supaya Pak Daniel mengaku 2 sampai 3 kali, saya cuma bilang kalau benar, akui, kalau tidak benar, bantah," kata Jero.
Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK