Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menginginkan sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia digelar secara terbuka agar transparan dan publik mengetahuinya.
"Caranya bagaimana? Ini kan masyarakat juga mengontrol pekerjaan MKD. Kalau disebutkan itu akan mengintervensi. MKD tidak bisa diintervensi. Maka saya bilang tolong kawal kami di MKD itu maksudnya," kata Junimart di DPR, Jumat (20/11/2015).
Pernyataan Junimart untuk menyikapi Partai Golkar yang meminta bantuan anggota Fraksi Golkar yang berada di dalam Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menangani kasus Setya Novanto agar tetap sesuai koridor.
"Kedua kita berharap persidangan ini terbuka untuk umum agar tidak bisa diintervensi. Kalaupun ada orang yang bermaksud untuk itu," katanya.
Junimart yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Mahkamah Kehormatan akan menangani kasus Setya Novanto secara obyektif. Dia tidak mempermasalahkan adanya kader Partai Golkar yang berada di Mahkamah Kehormatan.
"Filosofinya, MKD memutuskan sesuai dengan obyektifitas. Harus membuang kepentingan-kepentingan dari fraksi. Itu sumpahnya. Jadi kalaupun ada misalnya anggota yang punya kepentingan sama fraksi saya kira tidak tempatnya dia di MKD," kata dia.
"Makanya saya mengusulkan sebenarnya di MKD itu, para anggota DPR yang tidak masuk di komisi-komisi lain, jadi dia murni di MKD sajalah. Biar kita tidak konflik di sana. Jadi anggota pimpinan MKD juga tidak boleh menjadi komisi atau bagian dari BURT jadi murni saja," kata Junimart.
Tag
Berita Terkait
-
MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit
-
Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto
-
Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport
-
Siap Proses Setya Novanto, Kapolri Tunggu Laporan Jokowi dan JK
-
Golkar: Pahamilah Setnov Baru Jadi Ketua DPR, Masih Belajar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka