Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan besar kemungkinan Mahkamah Kehormatan akan meminta keterangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendalami dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto saat bertemu dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
"Sepanjang itu urgen dan punya kepentingan dalam urusan tersebut kita akan undang, bahkan mungkin termasuk Pak Presiden dan Wakil Presiden," kata Junimart di DPR, Jumat (20/11/2015).
Politisi PDI Perjuangan menambahkan hari Senin nanti, MKD akan rapat untuk memutuskan hasil verifikasi terhadap kasus "papa minta saham" yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dari hasil verifikasi, katanya, Menteri ESDM Sudirman Said sebagai orang yang mengadukan Setya Novanto akan dipanggil terlebih dahulu. Setelah itu, Mahkamah Kehormatan akan memanggil Setya Novanto, baru setelah itu memeriksa saksi-saksi.
"Kita akan dalami semua di persidangan nanti," ujarnya.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.
Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.
Berita Terkait
-
Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport
-
Siap Proses Setya Novanto, Kapolri Tunggu Laporan Jokowi dan JK
-
Golkar: Pahamilah Setnov Baru Jadi Ketua DPR, Masih Belajar
-
Laporkan Setnov Catut Jokowi, Sudirman Siap Tanggung Semua Risiko
-
Aburizal: Setnov Tak pernah Negosiasi Kontrak dengan Freeport
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK