Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan besar kemungkinan Mahkamah Kehormatan akan meminta keterangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendalami dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto saat bertemu dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
"Sepanjang itu urgen dan punya kepentingan dalam urusan tersebut kita akan undang, bahkan mungkin termasuk Pak Presiden dan Wakil Presiden," kata Junimart di DPR, Jumat (20/11/2015).
Politisi PDI Perjuangan menambahkan hari Senin nanti, MKD akan rapat untuk memutuskan hasil verifikasi terhadap kasus "papa minta saham" yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dari hasil verifikasi, katanya, Menteri ESDM Sudirman Said sebagai orang yang mengadukan Setya Novanto akan dipanggil terlebih dahulu. Setelah itu, Mahkamah Kehormatan akan memanggil Setya Novanto, baru setelah itu memeriksa saksi-saksi.
"Kita akan dalami semua di persidangan nanti," ujarnya.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.
Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.
Berita Terkait
-
Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport
-
Siap Proses Setya Novanto, Kapolri Tunggu Laporan Jokowi dan JK
-
Golkar: Pahamilah Setnov Baru Jadi Ketua DPR, Masih Belajar
-
Laporkan Setnov Catut Jokowi, Sudirman Siap Tanggung Semua Risiko
-
Aburizal: Setnov Tak pernah Negosiasi Kontrak dengan Freeport
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka