Suara.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengkaji, mempelajari dan menganalisa terkait perdagangan bebas Asia Pasifik atau Trans-Pasific Partnership (TPP) sekurang-kurangnya 6-12 bulan mengingat banyak hal yang perlu dipahami.
"Teks lengkap TPP ini jumlahnya cukup banyak mencapai 6.000 halaman. Tentu perlu waktu untuk mempelajarinya," ucapnya kepada Antara di sela-sela pelaksanaan ASEAN Summit yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Jumat.
Disebutkannya, kalau pun menggunakan 30 pakar perekonomian maka mereka masing-masing akan mempelajari sebanyak 200 halaman.
Namun demikian, lanjutnya, terkait TPP, butuh waktu yang realistis sekitar tiga tahun.
Ia menyebutkan bahwa banyak ekonom melihat TPP ini sangat ambisius dan meragukan Indonesia.
"Dari 12 negara yang sudah menyatakan ikut TPP terdapat Vietnam dan Peru. Mereka saja bisa melakukannya. Apakah kita kalah dengan kedua negara tersebut?" tegasnya.
Oleh karenanya, Indonesia perlu melakukan banyak perencanaan seperti apa saja peraturan yang mungkin diubah, melatih sumber daya manusia (SDM), kesiapan infrastruktur dan lainnya.
Selanjutnya, Mendag menambahkan pentingnya Indonesia memiliki perjanjian dagang (Trade Agreement) dengan Uni Eropa mengingat pasar di kawasan tersebut cukup menjanjikan.
Pasar Uni Eropa sangat penting sekali karena terdapat 400 juta orang dengan nilai perekonomiannya mencapai 19 triliun dolar AS per tahun.
"Dengan kawasan ini, Indonesia meraih surplus sekitar 7-10 miliar dolar AS dan kita mau mengenjot menjadi lebih tinggi lagi," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
-
Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?
-
'Izinkan Saya Menikmati Sejenak': Sisi Lain Tom Lembong, Pesan Haru Usai Bebas Bui
-
Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, MA Siap Periksa Dugaan Pelanggaran Etik
-
Efek Abolisi Tom Lembong: Giliran Majelis Hakim Diperiksa Bawas Mahkamah Agung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka