Suara.com - Bebasnya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari jeratan hukum lewat abolisi Presiden Prabowo Subianto ternyata bukan akhir dari kontroversi kasus ini.
Kini, giliran para hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan tersebut harus bersiap menghadapi pemeriksaan dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Bawas MA menegaskan akan memanggil dan meminta klarifikasi dari tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota Purwanto Abdullah dan Alfis Setiawan.
Ketiganya dilaporkan tim kuasa hukum Tom Lembong karena dugaan pelanggaran etik dan asas peradilan.
“Kalau apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Ya jelas kan mau diklarifikasi. Pasti, ya ditanya,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung Mahkamah Agung, Rabu, 6 Agustus 2025.
Gugatan terhadap Etika Peradilan
Laporan resmi terhadap majelis hakim tersebut disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bentuk komitmen Tom Lembong untuk terus mendorong pembenahan sistem hukum, bahkan setelah ia dibebaskan dari hukuman penjara.
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyoroti adanya kecenderungan salah satu hakim yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
“Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (asas praduga bersalah),” ujar Zaid.
Baca Juga: MA Segera Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong, Sanksi Menanti?
Zaid menilai, proses pengadilan yang dijalani Tom seperti diarahkan agar kliennya tampak bersalah.
Ia menyebut cara hakim menyimpulkan berdasarkan keterangan saksi di pengadilan cenderung berat sebelah.
"Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan. Nah ini kita lihat dari apa dari cara mengiring suatu kesimpulan berdasarkan keterangan saksi-saksi di pengadilan.”
Tak hanya itu, Zaid juga mempertanyakan absennya dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam putusan.
Ia mengkritik pertimbangan hukum yang dinilainya terlalu menyederhanakan peran Tom dalam urusan impor, seolah hanya berpihak pada kepentingan ekonomi kapitalis.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong... bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia,” ucap Zaid.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno