Suara.com - Belakangan ini pemberitaan mengenai oknum dokter yang mendapatkan gratifikasi dari perusahaan farmasi, santer terdengar. Namun, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai lembaga yang mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk praktik, hingga kini belum mendapatkan aduan dari masyarakat.
"Jadi untuk kasus gratifikasi dokter, belum ada laporan dari masyarakat sehingga belum ada penindakan. Tapi untuk dokter yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran terhadap etika kedokteran, maka akan kami berikan sanksi," tegas Prof Dr. dr. Bambang Supriyantno, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada temu media di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sanksi, yang dimaksud, lanjut dia, berupa teguran secara tertulis hingga pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) sehingga dokter tersebut tidak bisa berpraktik menjadi dokter baik sementara maupun tetap.
"Tergantung hasil sidang dari Mahkamah Konsil Kedokteran Indonesia. Kalau pelanggarannya berat kita bisa cabut STR secara tetap atau minta Fakultas Kedokteran dimana oknum tersebut menimba ilmu untuk diberikan pendidikan ulang," imbuhnya.
Meski demikian ia menekankan bahwa tak ada sanksi pidana bagi dokter yang melakukan pelanggaran kode etik atau tidak disiplin.
"Memang karena pelanggarannya karena tidak disiplin maka tidak bisa diberikan sanksi pidana. Setelah diberikan sanksi, dokter yang melanggar akan diberi pembinaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono
-
Peran Penting Sammy Simorangkir dalam Kasus Dugaan Penistaan Suku Rayen Pono oleh Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Wanti-wanti Ahmad Dhani, Kalau Mangkir Pemeriksaan Artinya Pengecut!
-
Rayen Pono Tidak Sudi Terima Permintaan Maaf Ahmad Dhani: Dia Minta Maaf ke Media
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?