Suara.com - Belakangan ini pemberitaan mengenai oknum dokter yang mendapatkan gratifikasi dari perusahaan farmasi, santer terdengar. Namun, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai lembaga yang mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk praktik, hingga kini belum mendapatkan aduan dari masyarakat.
"Jadi untuk kasus gratifikasi dokter, belum ada laporan dari masyarakat sehingga belum ada penindakan. Tapi untuk dokter yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran terhadap etika kedokteran, maka akan kami berikan sanksi," tegas Prof Dr. dr. Bambang Supriyantno, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada temu media di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sanksi, yang dimaksud, lanjut dia, berupa teguran secara tertulis hingga pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) sehingga dokter tersebut tidak bisa berpraktik menjadi dokter baik sementara maupun tetap.
"Tergantung hasil sidang dari Mahkamah Konsil Kedokteran Indonesia. Kalau pelanggarannya berat kita bisa cabut STR secara tetap atau minta Fakultas Kedokteran dimana oknum tersebut menimba ilmu untuk diberikan pendidikan ulang," imbuhnya.
Meski demikian ia menekankan bahwa tak ada sanksi pidana bagi dokter yang melakukan pelanggaran kode etik atau tidak disiplin.
"Memang karena pelanggarannya karena tidak disiplin maka tidak bisa diberikan sanksi pidana. Setelah diberikan sanksi, dokter yang melanggar akan diberi pembinaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono
-
Peran Penting Sammy Simorangkir dalam Kasus Dugaan Penistaan Suku Rayen Pono oleh Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Wanti-wanti Ahmad Dhani, Kalau Mangkir Pemeriksaan Artinya Pengecut!
-
Rayen Pono Tidak Sudi Terima Permintaan Maaf Ahmad Dhani: Dia Minta Maaf ke Media
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme