Suara.com - Belakangan ini pemberitaan mengenai oknum dokter yang mendapatkan gratifikasi dari perusahaan farmasi, santer terdengar. Namun, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai lembaga yang mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk praktik, hingga kini belum mendapatkan aduan dari masyarakat.
"Jadi untuk kasus gratifikasi dokter, belum ada laporan dari masyarakat sehingga belum ada penindakan. Tapi untuk dokter yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran terhadap etika kedokteran, maka akan kami berikan sanksi," tegas Prof Dr. dr. Bambang Supriyantno, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada temu media di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sanksi, yang dimaksud, lanjut dia, berupa teguran secara tertulis hingga pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) sehingga dokter tersebut tidak bisa berpraktik menjadi dokter baik sementara maupun tetap.
"Tergantung hasil sidang dari Mahkamah Konsil Kedokteran Indonesia. Kalau pelanggarannya berat kita bisa cabut STR secara tetap atau minta Fakultas Kedokteran dimana oknum tersebut menimba ilmu untuk diberikan pendidikan ulang," imbuhnya.
Meski demikian ia menekankan bahwa tak ada sanksi pidana bagi dokter yang melakukan pelanggaran kode etik atau tidak disiplin.
"Memang karena pelanggarannya karena tidak disiplin maka tidak bisa diberikan sanksi pidana. Setelah diberikan sanksi, dokter yang melanggar akan diberi pembinaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Ahmad Dhani: MKD Putus Saya Bersalah Bukan Gara-Gara Omongan ke Rayen Pono
-
Peran Penting Sammy Simorangkir dalam Kasus Dugaan Penistaan Suku Rayen Pono oleh Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Wanti-wanti Ahmad Dhani, Kalau Mangkir Pemeriksaan Artinya Pengecut!
-
Rayen Pono Tidak Sudi Terima Permintaan Maaf Ahmad Dhani: Dia Minta Maaf ke Media
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf