Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkapkan peristiwa menarik dalam proses penanganan kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Dalam sidang di MKD, itu ada yang biasanya tidak pernah datang. Sekarang dia datang," kata Junimart di DPR, Selasa (24/11/2015).
Namun, Junimart tidak memberitahukan siapa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan orang yang biasanya tidak datang, tapi begitu muncul kasus Setya Novanto, datang.
Junimart menegaskan apapun yang terjadi di internal Mahkamah Kehormatan Dewan, mahkamah akan tetap solid dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
"Saya tidak mau menyebut siapa. Tapi pimpinan MKD solid kok," kata dia.
Saat ini, Mahkamah Kehormatan Dewan membahas legal standing Menteri ESDM sebagai pelapor kasus Setya Novanto. Mahkamah Kehormatan pun sepakat meminta pendapat ahli bahasa untuk masalah ini.
Dalam Bab 4 Pasal 5 Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan disebutkan pengaduan kepada Mahkamah Kehormatan bisa disampaikan oleh, a) pimpinan DPR kepada anggotanya, b) anggota kepada pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan dewan, c) serta masyarakat terhadap anggota, pimpinan DPR dan pimpinan AKD.
Dalam tata beracara tidak dijelaskan pelapor boleh dari kalangan eksekutif, seperti menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya