Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkapkan peristiwa menarik dalam proses penanganan kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Dalam sidang di MKD, itu ada yang biasanya tidak pernah datang. Sekarang dia datang," kata Junimart di DPR, Selasa (24/11/2015).
Namun, Junimart tidak memberitahukan siapa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan orang yang biasanya tidak datang, tapi begitu muncul kasus Setya Novanto, datang.
Junimart menegaskan apapun yang terjadi di internal Mahkamah Kehormatan Dewan, mahkamah akan tetap solid dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
"Saya tidak mau menyebut siapa. Tapi pimpinan MKD solid kok," kata dia.
Saat ini, Mahkamah Kehormatan Dewan membahas legal standing Menteri ESDM sebagai pelapor kasus Setya Novanto. Mahkamah Kehormatan pun sepakat meminta pendapat ahli bahasa untuk masalah ini.
Dalam Bab 4 Pasal 5 Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan disebutkan pengaduan kepada Mahkamah Kehormatan bisa disampaikan oleh, a) pimpinan DPR kepada anggotanya, b) anggota kepada pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan dewan, c) serta masyarakat terhadap anggota, pimpinan DPR dan pimpinan AKD.
Dalam tata beracara tidak dijelaskan pelapor boleh dari kalangan eksekutif, seperti menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan