Suara.com - Usai pertemuan di DPRD Kota Bekasi untuk membahas dugaan malpraktik dokter Rumah Sakit Awal Bros terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan), Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nurchandrani menolak memberikan penjelasan kepada wartawan.
Anne berusaha menghindari wartawan yang mengerumuninya.
Bahkan, Anne sampai meminta pengawalan dari Sekretaris Komisi D DPRD, Dani. Tapi, ia tetap dikejar wartawan untuk mendapatkan penjelasan mengenai apakah Dinas Kesehatan membantu Rumah Sakit Awal Bros dengan menawarkan kompensasi kepada keluarga Falya.
Karena Anne tidak mau memberikan penjelasan, masih timbul tanda tanya mengenai Anne yang dikabarkan praktik di RS Awal Bros sehingga hal itu berpengaruh pada lambannya Dinas Kesehatan merespon kasus Falya.
Keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Pertemuan di DPRD Kota Bekasi tadi agendanya untuk mediasi kasus. Pertemuan tersebut dihadiri Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Awal Bros. Keluarga Falya semula ikut pertemuan, tapi kemudian pergi karena dilarang membawa pengacara.
Berita Terkait
-
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Usai Digeledah, Dokter Diperiksa
-
Besok, Bayi Diduga Korban Malpraktik RS Awal Bros Diautopsi
-
Dilarang Bawa Pengacara, Keluarga Bayi Falya Tinggalkan Mediasi
-
DPRD Kota Bekasi Mediasi Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tertutup
-
Dugaan Malpraktik Bayi, Polda Sita Dokumen RS Awal Bros
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut