Suara.com - Hari ini, Selasa (24/11/2015), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menggelar mediasi kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan) sebelum meninggal dunia.
"Kita ingin sama- sama tahu kronologisnya makanya kita lakukan mediasi dengan mengundang semua pihak," ujar Ketua Fraksi PKS dari Komisi D DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo kepada Suara.com di ruang Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, .
Mediasi dihadiri oleh perwakilan keluarga Falya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bekasi dan manajemen RS Awal Bros.
"Hari ini kita undang pihak yang terkait, agar kita bisa mendapat informasi tidak hanya dari satu pihak saja," tuturnya.
Komisi D turun tangan dalam kasus ini agar permasalahan yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut cepat selesai.
"Kita harap masalah ini secepatnya bisa selesai. Jangan sampai masyarakat Bekasi bilang kalau DPRD Kota Bekasi tidak diam saja dalam menangani laporan dugaan malpraktik," kata dia.
Menurut pengamatan Suara.com pertemuan mediasi berlangsung di ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi mulai pukul 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung secara tertutup. Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata ayah almarhum Falya, Ibrahim Blegur (36) saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2015).
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
"Kamis pagi sudah sehat, Kamis siang jam 13.00 di suntik antibiotik lewat infus," katanya.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
"Kita sudah berikan buktinya-buktinya kepada pihak kepolisian atas dugaan malpraktik kepada putri saya Falya, dan juga tentang lemahnya pengawasan dari RS Awal Bros," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital
-
Seorang Relawan Gempa Flores Dikabarkan Gugur saat Bantu Korban Bencana
-
Saat Membeli Rumah, Mengapa Jejak Karbon Sering Tak Jadi Pertimbangan?
-
Gelar Serpong Warrior Challenge Run 2026, BRI Buka Promo Diskon Tiket 50 Persen di BRImo
-
Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman