Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Ciputra Optima Mitra, Rudyanto. Penahanan itu dilakukan usai Rudyanto menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah Pemerintah Kota Tegal tahun 2012.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, pimpinan anak perusahaan Ciputra Group itu akan menjalani masa penahanan di rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yuyuk, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Rudyanto sendiri keluar dari Gedung KPK pada sore hari. Dirinya enggan berkomentar apa pun terkait proses penahanannya. Dengan mengenakan rompi tahanan, Rudyanto dikawal petugas KPK menuju mobil tahanan.
Kasus yang menjerat Rudyanto merupakan pengembangan dari kasus di Tegal, terkait proses tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar, Tegal, Jawa Tengah, yang melibatkan Ikmal Jaya. Ikmal yang merangkap Penasihat Tim Pengarah Pemindahtanganan Tanah Milik Pemkot Tegal itu, diduga melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terkait tukar guling antara Pemkot Tegal dengan CV Tri Daya Pratama pada 2012.
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir Rp35 miliar. Modusnya melalui penggelembungan harga yang dilakukan Pemkot Tegal dan pihak swasta. Dalam hal ini, Pemkot Tegal diduga menukar guling bekas tanah bengkok di Kelurahan Keturen, Kraton dan Pekauman seluas 59.133 meter persegi.
Tukar guling dilakukan dengan lahan di areal Bokongsemar yang diketahui milik pihak swasta dengan luas 142.056 meter persegi. Penyidik pun menyangkakan Rudyanto dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat juncto pasal 65 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi