Suara.com - Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat dan ulama untuk menolak aktifitas penimbunan sejumlah mata air dan makam keramat para Auliya atau ulama di Desa Cadasari, Pandeglang, Banten.
Di lokasi yang berbatasan dengan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten itu juga terjadi alih fungsi sawah produktif menjadi pabrik produksi air minum ringan oleh PT Tirta Fresindo Jaya.
Akibatnya masyarakat kesulitan air untuk kebutuhan kehidupan dan pertanian. Salah satu gerakan warga adalah menggelar istighosah atau doa bersama setiap bulan di kampung Keramat, Desa Cadasari, Pandeglang, Banten. Disebut kampung keramat karena banyak makam ulama dan petilasan di wilayah itu.
"Istighosah dan yasinan kami lakukan setiap malam Selasa di awal bulan. Kami selalu berikhtiar kepada yang maha kuasa agar sumber mata air di kampung kami tidak dirusak dan ditimbun oleh pihak pabrik," kata Ustad Uci, pimpinan pondok pesantren Keramat kepada Suara.com di kantor WALHI Jakarta, Kamis (24/11/2015).
Dia menjelaskan, istighosah itu diikuti oleh para santri pondok pesantren, ulama bersama masyarakat. Rata-rata masyarakat yang mengikuti istighosah sekitar 200-300 orang.
"Istghosah itu kami gelar sejak protes atas penutupan sumber mata air. Kami yasinan tujuh kali, dari pukul 20.00 Wib sampaai jam 00.00 Wib malam," terangnya.
Dia menambahkan, sebanyak enam sumber mata air yang besar telah ditimbun oleh pihak pabrik menggunakan alat berat. Saat ini hanya beberapa sumber mata air yang kecil yang tersisa.
"Warga kami sekarang sudah mengalami kesulitan air untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sawah kekeringan karena sudah tidak terairi," ungkapnya.
Sebelumnya, Manager Penanganan Bencana WALHI, Mukri Fritana mengatakan aktifitas penimbunan mata air dan alih fungsi sawah itu dilakukan oleh PT Tirta Fresindo Jaya yang mendapatkan izin lokasi untuk mendirikan pabrik dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pandeglang pada 30 Januari 2014.
Dia menjelaskan, mata air yang ditimbun itu merupakan sumber kehidupan warga di lima Kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan Serang. Sehingga sawah seluas 180 hektar terancam tidak bisa terairi.
"Biasanya sawah-sawah di sana mampu berproduksi dua sampai tiga kali dalam setahun, sekarang jadi kesulitan air dan mengalami kekeringan. Kecuali musim hujan," ungkapnya.
Selain itu, atas penimbunan sumber mata air dan alih fungsi sawah itu sekarang terancam banjir dan tanah longsor, karena posisi penimbunan mata air lebih tinggi yakni sekitar 2 meter dari lokasi pemukiman penduduk dan pesantren.
"Sekarang di pemukiman warga terancam banjir dan longsor," terangnya.
Ketua Nahdatul Ulama Kabupaten Serang, KH Matin Syarkowi dalam kesempatan yang sama menuturkan, di sekeliling sumber mata air terdapat lima pondok pesantren yang juga merasakan kesulitan air.
"Sawah produktif ada sekitar 4 sampai 5 hektar yang ditimbun. Sumber mata air yang besar ada enam dan yang kecil banyak ditimbun oleh pihak perusahaan," kata dia.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India