Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi dan Manager Penanganan Bencana Walhi Mukri Fritana [suara.com/Erick Tanjung]
Masyarakat dan ulama memprotes penimbunan enam mata air dan makam keramat para Auliya atau ulama serta alih fungsi sawah di Desa Cadasari, Pandeglang, Banten, untuk kepentingan bisnis PT. TFJ. Perusahaan ini memproduksi air mineral kemasan.
Manager Penanganan Bencana Wahana Lingkungn Hidup Indonesia Mukri Fritana mengatakan PT. TFJ sudah mendapatkan izin lokasi untuk mendirikan pabrik dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pandeglang pada 30 Januari 2014.
"Hal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan ulama di sana, karena air yang menjadi sumber kehidupan tidak bisa lagi dimanfaatkan," kata Mukri di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Mukri menjelaskan mata air yang ditimbun untuk kepentingan pabrik air minum kemasan tersebut merupakan sumber kehidupan warga lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan Serang.
Dampak penimbunan mata air, katanya, juga dialami lahan sawah di sekitarnya. Sawah seluas 180 hektar terancam tidak terairi lagi.
"Biasanya sawah-sawah di sana mampu berproduksi dua sampai tiga kali dalam setahun, sekarang jadi kesulitan air dan mengalami kekeringan. Kecuali musim hujan," kata dia.
Dampak lain yang kemungkinan timbul lagi adalah banjir dan longsor karena posisi penimbunan mata air lebih tinggi sekitar dua meter dari lokasi pemukiman penduduk dan pesantren.
"Sekarang di pemukiman warga terancam banjir dan longsor," katanya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi menambahkan di sekeliling sumber mata air terdapat lima pondok pesantren. Pesantren-pesantren ini merasakan kesulitan air sekarang.
"Sawah produktif ada sekitar empat sampai lima hektar yang ditimbun. Sumber mata air yang besar ada enam dan yang kecil banyak ditimbun oleh pihak perusahaan," kata dia.
Itu sebabnya, masyarakat dan ulama menolak aktivitas pabrik daerah mereka. Warga juga menuntut pemerintah daerah mencabut izin lokasi PT. TFJ.
"Perusahaan itu telah melanggar hukum karena belum punya izin untuk produksi, baru izin lokasi tetapi sudah melakukan eksplorasi dan pengeboran sumber mata air. Maka kami menuntut aktifitas perusahaan itu dihentikan dan sumber mata air yang ditimbun dikembalikan seperti semula," katanya.
Manager Penanganan Bencana Wahana Lingkungn Hidup Indonesia Mukri Fritana mengatakan PT. TFJ sudah mendapatkan izin lokasi untuk mendirikan pabrik dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pandeglang pada 30 Januari 2014.
"Hal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan ulama di sana, karena air yang menjadi sumber kehidupan tidak bisa lagi dimanfaatkan," kata Mukri di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Mukri menjelaskan mata air yang ditimbun untuk kepentingan pabrik air minum kemasan tersebut merupakan sumber kehidupan warga lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan Serang.
Dampak penimbunan mata air, katanya, juga dialami lahan sawah di sekitarnya. Sawah seluas 180 hektar terancam tidak terairi lagi.
"Biasanya sawah-sawah di sana mampu berproduksi dua sampai tiga kali dalam setahun, sekarang jadi kesulitan air dan mengalami kekeringan. Kecuali musim hujan," kata dia.
Dampak lain yang kemungkinan timbul lagi adalah banjir dan longsor karena posisi penimbunan mata air lebih tinggi sekitar dua meter dari lokasi pemukiman penduduk dan pesantren.
"Sekarang di pemukiman warga terancam banjir dan longsor," katanya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi menambahkan di sekeliling sumber mata air terdapat lima pondok pesantren. Pesantren-pesantren ini merasakan kesulitan air sekarang.
"Sawah produktif ada sekitar empat sampai lima hektar yang ditimbun. Sumber mata air yang besar ada enam dan yang kecil banyak ditimbun oleh pihak perusahaan," kata dia.
Itu sebabnya, masyarakat dan ulama menolak aktivitas pabrik daerah mereka. Warga juga menuntut pemerintah daerah mencabut izin lokasi PT. TFJ.
"Perusahaan itu telah melanggar hukum karena belum punya izin untuk produksi, baru izin lokasi tetapi sudah melakukan eksplorasi dan pengeboran sumber mata air. Maka kami menuntut aktifitas perusahaan itu dihentikan dan sumber mata air yang ditimbun dikembalikan seperti semula," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dikepung 20 Ribu Titik Api, WALHI Tunjuk Hidung Ratusan Korporasi: Negara Tunduk Pada Pembakar Hutan
-
Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung
-
Pangkas Lahan Basah: Ketika Rawa Dihancurkan Demi Pembangunan
-
Mentawai di Ujung Tanduk: Izin Konsesi Kayu Ancam Bencana Ekologis Lebih Dahsyat
-
Saat Aktivis Walhi Geruduk DPR, Desak Pemerintah Atasi Krisis Ekologis di Kalimantan Tengah
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target