Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi dan Manager Penanganan Bencana Walhi Mukri Fritana [suara.com/Erick Tanjung]
Masyarakat dan ulama memprotes penimbunan enam mata air dan makam keramat para Auliya atau ulama serta alih fungsi sawah di Desa Cadasari, Pandeglang, Banten, untuk kepentingan bisnis PT. TFJ. Perusahaan ini memproduksi air mineral kemasan.
Manager Penanganan Bencana Wahana Lingkungn Hidup Indonesia Mukri Fritana mengatakan PT. TFJ sudah mendapatkan izin lokasi untuk mendirikan pabrik dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pandeglang pada 30 Januari 2014.
"Hal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan ulama di sana, karena air yang menjadi sumber kehidupan tidak bisa lagi dimanfaatkan," kata Mukri di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Mukri menjelaskan mata air yang ditimbun untuk kepentingan pabrik air minum kemasan tersebut merupakan sumber kehidupan warga lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan Serang.
Dampak penimbunan mata air, katanya, juga dialami lahan sawah di sekitarnya. Sawah seluas 180 hektar terancam tidak terairi lagi.
"Biasanya sawah-sawah di sana mampu berproduksi dua sampai tiga kali dalam setahun, sekarang jadi kesulitan air dan mengalami kekeringan. Kecuali musim hujan," kata dia.
Dampak lain yang kemungkinan timbul lagi adalah banjir dan longsor karena posisi penimbunan mata air lebih tinggi sekitar dua meter dari lokasi pemukiman penduduk dan pesantren.
"Sekarang di pemukiman warga terancam banjir dan longsor," katanya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi menambahkan di sekeliling sumber mata air terdapat lima pondok pesantren. Pesantren-pesantren ini merasakan kesulitan air sekarang.
"Sawah produktif ada sekitar empat sampai lima hektar yang ditimbun. Sumber mata air yang besar ada enam dan yang kecil banyak ditimbun oleh pihak perusahaan," kata dia.
Itu sebabnya, masyarakat dan ulama menolak aktivitas pabrik daerah mereka. Warga juga menuntut pemerintah daerah mencabut izin lokasi PT. TFJ.
"Perusahaan itu telah melanggar hukum karena belum punya izin untuk produksi, baru izin lokasi tetapi sudah melakukan eksplorasi dan pengeboran sumber mata air. Maka kami menuntut aktifitas perusahaan itu dihentikan dan sumber mata air yang ditimbun dikembalikan seperti semula," katanya.
Manager Penanganan Bencana Wahana Lingkungn Hidup Indonesia Mukri Fritana mengatakan PT. TFJ sudah mendapatkan izin lokasi untuk mendirikan pabrik dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pandeglang pada 30 Januari 2014.
"Hal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan ulama di sana, karena air yang menjadi sumber kehidupan tidak bisa lagi dimanfaatkan," kata Mukri di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Mukri menjelaskan mata air yang ditimbun untuk kepentingan pabrik air minum kemasan tersebut merupakan sumber kehidupan warga lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan Serang.
Dampak penimbunan mata air, katanya, juga dialami lahan sawah di sekitarnya. Sawah seluas 180 hektar terancam tidak terairi lagi.
"Biasanya sawah-sawah di sana mampu berproduksi dua sampai tiga kali dalam setahun, sekarang jadi kesulitan air dan mengalami kekeringan. Kecuali musim hujan," kata dia.
Dampak lain yang kemungkinan timbul lagi adalah banjir dan longsor karena posisi penimbunan mata air lebih tinggi sekitar dua meter dari lokasi pemukiman penduduk dan pesantren.
"Sekarang di pemukiman warga terancam banjir dan longsor," katanya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi menambahkan di sekeliling sumber mata air terdapat lima pondok pesantren. Pesantren-pesantren ini merasakan kesulitan air sekarang.
"Sawah produktif ada sekitar empat sampai lima hektar yang ditimbun. Sumber mata air yang besar ada enam dan yang kecil banyak ditimbun oleh pihak perusahaan," kata dia.
Itu sebabnya, masyarakat dan ulama menolak aktivitas pabrik daerah mereka. Warga juga menuntut pemerintah daerah mencabut izin lokasi PT. TFJ.
"Perusahaan itu telah melanggar hukum karena belum punya izin untuk produksi, baru izin lokasi tetapi sudah melakukan eksplorasi dan pengeboran sumber mata air. Maka kami menuntut aktifitas perusahaan itu dihentikan dan sumber mata air yang ditimbun dikembalikan seperti semula," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura