Suara.com - Guna menggenjot arus investasi asing ke dalam negeri, Presiden Joko Widodo mengangkat sebelas menteri sebagai petugas penghubung. Tugas baru bagi menteri ini yaitu menghubungkan Indonesia dengan negara mitra supaya arus investasi dan perdagangan bisa dimaksimalkan. Mereka diharap melakukan pendekatan yang tepat dengan negara-negara mitra agar menghasilkan investasi baru atau menambah nilai investasinya bagi negara yang sudah masuk bursa investor.
Tak sedikit kalangan pengamat menengarai keputusan itu akan memperburuk kinerja kementerian yang menerima tugas sebagai penghubung. Pasalnya, tugas yang seharusnya diemban oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal ini disebar ke jajaran para menteri sehingga tugas 11 kementerian terkait akan menumpuk.
Senada dengan pandangan itu, anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Luthfy A. Mutty mengkritisi pertimbangan Presiden memberi beban yang tidak termasuk tugas pokok dan fungsi kepada para menteri. Di sisi lain, menurut Luthfi, kementerian terkait saat ini masih harus mengejar target sesuai nomenklatur kementeriannya.
"Saya tidak tahu apa alasan presiden menugaskan menteri berdasarkan wilayah kerja. Dari perspektif manajemen pemerintahan, pembagian tugas menteri menurut wilayah itu tidak dikenal. Yang dikenal selama ini adalah pembagian tugas berdasarkan kompartemen. Jadi menteri yang ditunjuk memimpin sebuah kementerian, bertanggung jawab atas seluruh tugas kementeriannya yang berlaku untuk seluruh wilayah," katanya dalam pernyataan tertulis.
Luthfi menambahkan selain mendistorsi tugas BKPM keberadaan menteri penghubung itu juga tumpang tindih dengan upaya merevitalisasi tugas dari para Duta Besar di negara-negara tersebut. Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menyitir pernyataan Presiden beberapa waktu lalu yang menugaskan para Duta Besar untuk mempromosikan Indonesia di negara tempat mereka bertugas.
"Tugas para perwakilan kita di luar negeri yang bertanggungjawab untuk menjabarkan dan menindaklanjuti semua program dan misi negara di masing-masing negara," ujarnya.
Kesebelas menteri penghubung adalah Menteri ESDM Sudirman Said (Timur Tengah), Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Uni Eropa dan Australia), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil (Jepang), Menteri BUMN Rini Sumarno (Tiongkok), Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Rusia, Amerika Serikat dan Amerika Selatan), MenKo Polhukan Luhut Panjaitan (Singapura), Menko Maritim Rizal Ramli (Malaysia), Kepala BKPM Frakny Sibarani (Taiwan dan Hongkong), dan Menteri Pertanian Andri Amran Sulaeman untuk negara di wilayah Asean.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?