Suara.com - Guna menggenjot arus investasi asing ke dalam negeri, Presiden Joko Widodo mengangkat sebelas menteri sebagai petugas penghubung. Tugas baru bagi menteri ini yaitu menghubungkan Indonesia dengan negara mitra supaya arus investasi dan perdagangan bisa dimaksimalkan. Mereka diharap melakukan pendekatan yang tepat dengan negara-negara mitra agar menghasilkan investasi baru atau menambah nilai investasinya bagi negara yang sudah masuk bursa investor.
Tak sedikit kalangan pengamat menengarai keputusan itu akan memperburuk kinerja kementerian yang menerima tugas sebagai penghubung. Pasalnya, tugas yang seharusnya diemban oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal ini disebar ke jajaran para menteri sehingga tugas 11 kementerian terkait akan menumpuk.
Senada dengan pandangan itu, anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Luthfy A. Mutty mengkritisi pertimbangan Presiden memberi beban yang tidak termasuk tugas pokok dan fungsi kepada para menteri. Di sisi lain, menurut Luthfi, kementerian terkait saat ini masih harus mengejar target sesuai nomenklatur kementeriannya.
"Saya tidak tahu apa alasan presiden menugaskan menteri berdasarkan wilayah kerja. Dari perspektif manajemen pemerintahan, pembagian tugas menteri menurut wilayah itu tidak dikenal. Yang dikenal selama ini adalah pembagian tugas berdasarkan kompartemen. Jadi menteri yang ditunjuk memimpin sebuah kementerian, bertanggung jawab atas seluruh tugas kementeriannya yang berlaku untuk seluruh wilayah," katanya dalam pernyataan tertulis.
Luthfi menambahkan selain mendistorsi tugas BKPM keberadaan menteri penghubung itu juga tumpang tindih dengan upaya merevitalisasi tugas dari para Duta Besar di negara-negara tersebut. Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menyitir pernyataan Presiden beberapa waktu lalu yang menugaskan para Duta Besar untuk mempromosikan Indonesia di negara tempat mereka bertugas.
"Tugas para perwakilan kita di luar negeri yang bertanggungjawab untuk menjabarkan dan menindaklanjuti semua program dan misi negara di masing-masing negara," ujarnya.
Kesebelas menteri penghubung adalah Menteri ESDM Sudirman Said (Timur Tengah), Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Uni Eropa dan Australia), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil (Jepang), Menteri BUMN Rini Sumarno (Tiongkok), Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Rusia, Amerika Serikat dan Amerika Selatan), MenKo Polhukan Luhut Panjaitan (Singapura), Menko Maritim Rizal Ramli (Malaysia), Kepala BKPM Frakny Sibarani (Taiwan dan Hongkong), dan Menteri Pertanian Andri Amran Sulaeman untuk negara di wilayah Asean.
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali