Suara.com - Komisi III terus menunda pemilihan calon pimpinan KPK. Alasannya macam-macam. Alasan yang terakhir, mereka mempersoalkan dari delapan kandidat tidak satupun yang berasal dari unsur kejaksaan.
Salah satu anggota Komisi II DPR yang mempersoalkannya ialah dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Ia tidak setuju Komisi III menyelenggarakan fit and proper test terhadap kandidat pimpinan KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo.
"KPK itu kan lembaga penegakan hukum, bagaimana mungkin jaksa itu bisa bekerja tanpa ada pimpinan dari jaksa. Kalau pimpinan KPK menanyakan proses penuntutan kepada penyidik misalnya, tapi pimpinannya tidak paham anatomi penuntutan. Ini kan aneh," kata Junimart di DPR, Jumat (27/11/2015).
Junimart mengakui memang tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan pimpinan KPK harus berlatarbelakang bidang hukum. Tapi, katanya, ada aturan yang menyebutkan pimpinan KPK harus berpengalaman setidaknya 15 tahun.
"Tentang berlatar belakang hukum memang tidak mutlak, tapi ini kan lembaga penegakan hukum. Diperaturan itu kan ada syaratnya 15 tahun, itu tak bisa ditafsir. Ini menjadi syarat mutlak," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, Komisi III mempertanyakan kenapa panitia seleksi bentukan pemerintah pada waktu itu tidak meloloskan kandidat dari unsur kejaksaan.
"Ini yang kami minta klarifkasi kepada pansel kenapa jaksa tidak ada (lolos), padahal jaksa ada yang ikut dulu. Bagaimana sebenarnya," katanya.
Junimar mengatakan penolakan terhadap kandidat pimpinan KPK bukan hanya keputusan Fraksi PDI Perjuangan, tetapi semua fraksi di Komisi III.
"Ini kan keputusan dari fraksi-fraksi, bukan hanya PDI Perjuangan. Kami dari PDI Perjuangan terus terang maunya sebelum tanggal 16 Desember sudah ada pimpinan KPK. Kami tidak mau pimpinan KPK plt (pelaksana tugas) terus, perlu kepastian hukum. Pimpinannya harus ada legal standing," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan