Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sikap sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang menunda uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak ada dari unsur Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum.
ICW beralasan, dalam undang-undang KPK tidak mengatur pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu harus ada unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian.
"Tidak ada satu pun klausul di UU KPK yang menyebutkan pimpinan KPK harus ada dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Ini sengaja mengada-ada saja," kata Emerson Yuntho, peneliti ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta, Kamis (24/11/2015).
Menurutnya, sikap DPR yang tak menerima delapa calon komisioner hasil seleksi panitia KPK itu menunjukkan motivnya hendak melemahkan KPK. Hal itu sudah tampak sebelumnya upaya parlemen yang getol ingin merevisi UU KPK dengan mendorong fungsi pencegahan dan pembatasan kewenangan penyadapan.
"Barangkali yang ingin dipilih DPR adalah orang yang bersahabat dan berteman dengan DPR agar mudah diintervensi. Yang jelas dari kacamata hukum tidak ada alasan DPR untuk tidak menerima hasil seleksi capim oleh Pansel KPK yang sekarang ini," jelasnya.
Dia menambahkan, jika DPR nanti mengembalikan delapan capim KPK itu kepada Pemerintah untuk diganti nama baru itu adalah perbuatan pelanggaran huku.
"Jika dikembalikan nama-nama capik KPK itu melanggar undang-undang, kami akan laporkan ke MKD untuk diusut," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian