Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan fungsi penyadapan KPK harus dipertahankan dan dioptimalkan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Dari revisi Undang-undang KPK, isu penyadapan seharusnya dipertahankan. Mayoritas responden menginginkan KPK kuat dengan ada kewenangan penyadapan dan penindakan," kata Peneliti dari ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan revisi UU KPK harus memperkuat lembaga itu bukan memperlemah dengan membatasi kewenangan KPK.
"Kita melihat dari DPR (terkait revisi UU KPK) adanya pelemahan KPK walaupun diberikan kewenangan penyadapan tapi dipersulit, upaya penindakan hanya didorong penyidikan saja, tuntutan tidak masuk (kewenangan KPK)," tuturnya seperti dikutip Antara.
Berdasarkan survei yang dilakukan ICW terhadap 1.500 responden, Peneliti dari ICW Firdaus Ilyas menambahkan mayoritas masyarakat menyatakan KPK perlu memiliki kewenangan penyadapan.
"Ini terlihat dari 85,3 persen responden menyatakan KPK harus memiliki peran penyadapan," ujarnya.
Kemudian, mayoritas publik yang diwakili 38,7 persen juga menyatakan fungsi pencegahan, penindakan dan supervisi yang dimiliki KPK harus menjadi fokus kerja KPK.
"KPK masih dibutuhkan, kinerjanya masih diharapkan, fungsinya tidak dihilangkan malah dioptimalkan," ujarnya.
Sementara, 20,8 persen responden menyatakan fungsi penindakan harus menjadi fokus kerja KPK, dan sebanyak 19 persen responden menyatakan fungsi pencegahan menjadi fokus kerja KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar