ICW. (Suara.com/ Agung Sandy
Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu melibatkan DPR RI. Survei dilakukan di lima kota besar Indonesia.
"Terkait dengan proses pemilihan pimpinan kok, mayoritas responden menyatakan tidak perlu melalui DPR yakni sebanyak 47,7 %, sedangkan yang mengatakan perlu lewat DPR hanya 41,7 persen," kata Firdaus Ilyas, peneliti ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Seperti diketahui banyak fakta menunjukkan DPR sarat kepentingan politik dalam seleksi pimpinan KPK. Sejumlah anggota DPR dan pimpinannya memilih komisioner KPK yang dekat dengan mereka dan mudah diintervensi.
Sementara itu, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak mengikuti proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Dalam survei hanya 37,5 persen responden mengetahui adanya proses seleksi Capim KPK oleh Pemerintah.
"Selain itu mayoritas masyarakat atau sebanyak 79,4 % responden menyatakan pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang Polisi, begitu juga tidak harus berlatar belakang Kejaksaan yaitu 73,0 %," ungkapnya.
Dari survei itu juga menyebutkan mayoritas masyarakat sangat membutuhkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi di republik ini, yakni sebanyak 97,7 persen responden dari 1.500 responden di lima kota besar. Masyarakat memberi KPK nilai 7,8 dari skala O-10, sementara Kejaksaan 5,6 dan Kepolisian 5,3.
Masyarakat juga menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi lebih baik dibandingkan dua aparat lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan Kejaksaan.
Survei dilakukan terhadap 1.500 responden dengan metode wawancara langsung, partially open question dengan teknik samping two stage random samping. Margin of error 2%-3% dengan tingkat signifikansi 95 persen.
Kriteria responden berusia 17 tahun dengan harus ada keterwakilan perempuan dan laaki-laki dalam satu kelurahan yang berasal dari tiga RW berbeda. Survei dilakukan dalam kurun waktu 26 Oktober sampai 20 November 2015 di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar dan Medan. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana