Noriyuki Suzuki, Sekjen ITUC
Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) bagian Asia Pasifik mewakili lebih dari 60 juta anggota di 58 afiliasi konfederasi serikat pekerja nasional di 34 negara mengutuk penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi terhadap acara Mogok Nasional yang berlangsung damai di kawasan industri terbesar ketiga, termasuk di Ejip, Jababeka, dan MM2100 di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia pada 25 November 2015.
Polisi menangkap lima aktivis serikat pekerja – anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam demonstrasi damai itu: (1) Nurdin Mihidin – aktivis serikat pekerja dan anggota DPRD Bekasi (2) Ruhiyat – pengurus serikat pekerja NAMICOH (3) Udin Wahyudin – pengurus serikat pekerja HIKARI (4) Amo Sutarmo – pengurus serikat pekerja EPNI, dan (5) Adika Yadi – pengurus serikat pekerja NGK. Penangkapan itu tidak dapat dibenarkan karena mereka berhak menyuarakan perlawanan atas Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"ITUC-Asia Pasifik mendukung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) serta mitra-mitra mereka untuk memprotes pelanggaran hak pekerja yang mendasar dan menolak PP 78/2015.," kata Noriyuki Suzuki, Sekjen ITUC dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2015).
Proses penetapan upah minimum yang tidak melibatkan serikat pekerja menghancurkan promosi dialog sosial dan upaya yang dibuat oleh serikat pekerja untuk meningkatkan dasar dari upah minimum; dan melanggar Konvensi ILO no. 131 (1970) tentang Penetapan Upah Minimum yang mendorong perundingan penuh antara serikat pekerja dan pengusaha terkait penetapan pelaksanaan, dan pengubahan mekanisme pengupahan. Pasal 2 Konvensi itu menetapkan kebebasan untuk berunding secara kolektif antara lain wajib dijunjung tinggi.
Terlebih, PP 78/2015 yang baru itu tidak dapat diterima karena PP itu hanya menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai unsur yang dipertimbangkan dalam menentukan jumlah upah minimum. Padahal, menurut Konvensi ILO 131, kebutuhan pekerja dan keluarga mereka, biaya hidup, jaminan sosial, dan kebutuhan hidup layak relative kelompok sosial lainnya mesti dimasukan. Hal-hal itu tidak ada dalam PP 78.
Upah minimum penting untuk meningkatkan daya beli dalam negeri. Maka, upah minimum berujung pada pertumbuhan berkelanjutan dan upah minimum yang adil merupakan hal mendasar untuk menggalakan pemerataan dan mengurangi kesenjangan.
Oleh karena itu, ITUC-Asia Pasifik mendesak pemerintah Indonesia untuk:
(1) Batalkan PP 78/2015 tentang penetapan upah minimum dan merundingkan kembali kesepakatan dengan serikat pekerja.
(2) Batalkan dakwaan pada para pengunjuk rasa yang ditangkap dan;
(3) Hentikan kekerasan dan penuntutan polisi terhadap peserta unjuk rasa damai dalam menangani unjuk rasa terkait pekerja.
Sebagai anggota G20, polisi Indonesia mesti dipandu oleh Pengumuman Resmi atau Komunike Pimpinan G20 yang diluncurkan pada 15-16 November 2015 di Antalaya yang menyebutkan: Prioritas utama kami adalah penerapan strategi pertumbuhan kami secara terus menerus dan efektif. Ini mencakup kebijakan untuk mendukung daya beli dan reformasi struktural untuk meningkatkan pertumbuhan potensial dan aktual, menciptakan lapangan pekerjaan, mendukung keinklusifan, dan mengurangi kesenjangan.
Meningkatnya kesenjangan merupakan permasalahan serius kita. Upah minimum adalah salah satu fator kunci untuk memperbaiki kesenjangan di Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
Lagi Rapat dengan Driver Ojol, Dasco Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana
-
40.000 Karyawan Hyundai Rencana Mogok Kerja 3 Hari, Tuntut Naik Gaji
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Said Iqbal Ultimatum jika 6 Tuntutan Diacuhkan DPR: Serukan 5 Juta Buruh Mogok Nasional!
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara