Noriyuki Suzuki, Sekjen ITUC
Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) bagian Asia Pasifik mewakili lebih dari 60 juta anggota di 58 afiliasi konfederasi serikat pekerja nasional di 34 negara mengutuk penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi terhadap acara Mogok Nasional yang berlangsung damai di kawasan industri terbesar ketiga, termasuk di Ejip, Jababeka, dan MM2100 di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia pada 25 November 2015.
Polisi menangkap lima aktivis serikat pekerja – anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam demonstrasi damai itu: (1) Nurdin Mihidin – aktivis serikat pekerja dan anggota DPRD Bekasi (2) Ruhiyat – pengurus serikat pekerja NAMICOH (3) Udin Wahyudin – pengurus serikat pekerja HIKARI (4) Amo Sutarmo – pengurus serikat pekerja EPNI, dan (5) Adika Yadi – pengurus serikat pekerja NGK. Penangkapan itu tidak dapat dibenarkan karena mereka berhak menyuarakan perlawanan atas Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"ITUC-Asia Pasifik mendukung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) serta mitra-mitra mereka untuk memprotes pelanggaran hak pekerja yang mendasar dan menolak PP 78/2015.," kata Noriyuki Suzuki, Sekjen ITUC dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2015).
Proses penetapan upah minimum yang tidak melibatkan serikat pekerja menghancurkan promosi dialog sosial dan upaya yang dibuat oleh serikat pekerja untuk meningkatkan dasar dari upah minimum; dan melanggar Konvensi ILO no. 131 (1970) tentang Penetapan Upah Minimum yang mendorong perundingan penuh antara serikat pekerja dan pengusaha terkait penetapan pelaksanaan, dan pengubahan mekanisme pengupahan. Pasal 2 Konvensi itu menetapkan kebebasan untuk berunding secara kolektif antara lain wajib dijunjung tinggi.
Terlebih, PP 78/2015 yang baru itu tidak dapat diterima karena PP itu hanya menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai unsur yang dipertimbangkan dalam menentukan jumlah upah minimum. Padahal, menurut Konvensi ILO 131, kebutuhan pekerja dan keluarga mereka, biaya hidup, jaminan sosial, dan kebutuhan hidup layak relative kelompok sosial lainnya mesti dimasukan. Hal-hal itu tidak ada dalam PP 78.
Upah minimum penting untuk meningkatkan daya beli dalam negeri. Maka, upah minimum berujung pada pertumbuhan berkelanjutan dan upah minimum yang adil merupakan hal mendasar untuk menggalakan pemerataan dan mengurangi kesenjangan.
Oleh karena itu, ITUC-Asia Pasifik mendesak pemerintah Indonesia untuk:
(1) Batalkan PP 78/2015 tentang penetapan upah minimum dan merundingkan kembali kesepakatan dengan serikat pekerja.
(2) Batalkan dakwaan pada para pengunjuk rasa yang ditangkap dan;
(3) Hentikan kekerasan dan penuntutan polisi terhadap peserta unjuk rasa damai dalam menangani unjuk rasa terkait pekerja.
Sebagai anggota G20, polisi Indonesia mesti dipandu oleh Pengumuman Resmi atau Komunike Pimpinan G20 yang diluncurkan pada 15-16 November 2015 di Antalaya yang menyebutkan: Prioritas utama kami adalah penerapan strategi pertumbuhan kami secara terus menerus dan efektif. Ini mencakup kebijakan untuk mendukung daya beli dan reformasi struktural untuk meningkatkan pertumbuhan potensial dan aktual, menciptakan lapangan pekerjaan, mendukung keinklusifan, dan mengurangi kesenjangan.
Meningkatnya kesenjangan merupakan permasalahan serius kita. Upah minimum adalah salah satu fator kunci untuk memperbaiki kesenjangan di Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Towing Express Solusi Mobil Mogok Saat Liburan Akhir Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis