- Ribuan buruh KSPI akan demonstrasi besar di Istana Negara pada 28 Januari 2026 menentang kebijakan pemerintah.
- Aksi ini dipicu kekacauan penetapan UMP/UMSP Jakarta, perubahan UMSK Jabar, dan ancaman PHK 2.500 buruh Mojokerto.
- Unjuk rasa juga menyasar kantor YouTube dan Komdigi sebagai protes pemblokiran kanal resmi Partai Buruh dan FSPMI.
Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Aksi buruh ini dipicu oleh tiga masalah krusial, yakni kekacauan upah di Jakarta dan Jawa Barat, serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang membayangi 2.500 pekerja di Mojokerto.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan aksi ini akan menjadi perlawanan terbuka kelas pekerja terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak.
Massa buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur akan berkumpul di Patung Kuda sebelum bergerak menuju Istana.
“Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung melibatkan ribuan buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, termasuk buruh PT Pakerin Mojokerto yang saat ini sedang melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Hukum,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Tak hanya di Istana, aksi juga direncanakan berlangsung di kantor YouTube Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini diambil sebagai protes atas pemblokiran kanal YouTube resmi Partai Buruh dan FSPMI Official yang dianggap tanpa alasan jelas.
“Secara garis besar, KSPI menyampaikan ada tiga isu besar yang menjadi pemicu aksi nasional tersebut,” jelasnya.
Blunder Upah DKI Jakarta
Pemicu pertama adalah kekacauan kebijakan upah di DKI Jakarta. Said Iqbal menilai Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta telah melakukan blunder fatal terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan rekomendasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026.
Baca Juga: Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
“Untuk perkembangan daripada UMP DKI 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI kembali blunder,” ucapnya.
Menurutnya, UMP DKI 2026 yang hanya Rp5,73 juta per bulan sudah menjadi blunder awal karena nilainya lebih rendah dari daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Padahal, biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi.
“Sudahlah blunder di nilai UMP DKI yang lebih kecil dari Bekasi dan Karawang, serta murah di tengah kebutuhan hidup yang tinggi, nombok. Sekarang UMSP kembali blunder,” ujar Said.
Blunder kedua, lanjut Said, adalah rekomendasi UMSP yang dinilai janggal karena hanya mencontohkan kelompok perusahaan tertentu seperti Astra. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah hanya mengurus satu kelompok usaha, bukan seluruh sektor industri di Jakarta.
“Dalam penetapan UMSP DKI, di situ hanya diberikan kepada sebagai contoh kelompok Astra. Loh, ini pemerintah ngurusin perusahaan Astra atau perusahaan se-DKI? Masa upah minimum sektoral hanya untuk kelompok Astra, otomotif,” tegas Said.
Ia menegaskan bahwa penetapan UMSP harus berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), bukan nama kelompok perusahaan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar