Suara.com - Bibirnya bergetar. Tangannya tak pernah berhenti mengepal, sesekali ujung jarinya menunjuk angin di depan wajah. Matanya memerah, bukan karena asap yang mengepung ruangan, tapi menahan marah sambil memandang ke langit-langit rumah berbahan kayu.
“Kalau saja ada kantor Tuhan di Kapuas, saya mau lapor ke kantor Tuhan,” kata Misradi.
Lelaki paruh baya dari suku Dayak Ngaju itu adalah bekas Kepala Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dia memimpin gerakan perlawanan warga terhadap perkebunan sawit PT. Rezeki Alam Semesta Raya (PT. RAS) di bekas lokasi sejuta hektar Proyek Lahan Gambut (PLG). Proyek PLG merupakan proyek mercusuar Soeharto pada 1996 yang membabat hutan Kalimantan di atas lahan gambut untuk swasembada beras dan kini berubah jadi ‘hutan’ sawit.
Misradi menuding perkebunan itu mencaplok tanah adat dan lahan warga.
Amarahnya terpendam selama 12 tahun ke belakang sejak Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan sawit mulai beroperasi pada 2003 lalu.
Kebun dan lahan pertanian yang menjadi penghasilannya sehari-hari, seperti halnya 260 kepala keluarga di Desa Sei Ahas diserobot dan disulap menjadi kebun sawit.
“Kalau dihitung lahan saya semuanya sekitar 15 hektar. Tanah saya dicaplok. Lahannya sudah ditanami karet berumur 3 tahun waktu itu. Ditanam tahun 2000. Itu baru punya saya saja, belum lainnya. ” cerita Misradi saat suara.com berkunjung ke desanya awal Oktober 2015.
PT. RAS yang dimaksud Misradi pernah menguasai konsesi perkebunan sawit seluas 20 ribu hektar yang meliputi tiga desa. Selain Sei Ahas, kebun sawit juga menjelajah hingga Desa Katimpun dan Kalumpang di sepanjang Sungai Kapuas.
Masing-masing desa berjarak sekitar setengah jam perjalanan dengan kelotok, sampai kayu berukuran 4 meter bertenaga mesin kecil untuk menyusuri sungai.
Rebutan lahan dengan PT rahasia
Misradi mengaku, awalnya warga menyambut kedatangan perusahaan sawit yang mengumbar banyak janji, salah satunya tak bakal menyerobot lahan warga.
Tapi belakangan, rebutan lahan berlangsung diantara keduanya yang bermula karena mangkirnya perusahaan dari peta arahan lokasi yang melindungi kebun dan lahan warga.
Sejak itu pula, dia langganan bolak-balik ke kota Kapuas memprotes kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang memberikan izin perusahaan sawit di lahan eks PLG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas