Suara.com - Bibirnya bergetar. Tangannya tak pernah berhenti mengepal, sesekali ujung jarinya menunjuk angin di depan wajah. Matanya memerah, bukan karena asap yang mengepung ruangan, tapi menahan marah sambil memandang ke langit-langit rumah berbahan kayu.
“Kalau saja ada kantor Tuhan di Kapuas, saya mau lapor ke kantor Tuhan,” kata Misradi.
Lelaki paruh baya dari suku Dayak Ngaju itu adalah bekas Kepala Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dia memimpin gerakan perlawanan warga terhadap perkebunan sawit PT. Rezeki Alam Semesta Raya (PT. RAS) di bekas lokasi sejuta hektar Proyek Lahan Gambut (PLG). Proyek PLG merupakan proyek mercusuar Soeharto pada 1996 yang membabat hutan Kalimantan di atas lahan gambut untuk swasembada beras dan kini berubah jadi ‘hutan’ sawit.
Misradi menuding perkebunan itu mencaplok tanah adat dan lahan warga.
Amarahnya terpendam selama 12 tahun ke belakang sejak Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan sawit mulai beroperasi pada 2003 lalu.
Kebun dan lahan pertanian yang menjadi penghasilannya sehari-hari, seperti halnya 260 kepala keluarga di Desa Sei Ahas diserobot dan disulap menjadi kebun sawit.
“Kalau dihitung lahan saya semuanya sekitar 15 hektar. Tanah saya dicaplok. Lahannya sudah ditanami karet berumur 3 tahun waktu itu. Ditanam tahun 2000. Itu baru punya saya saja, belum lainnya. ” cerita Misradi saat suara.com berkunjung ke desanya awal Oktober 2015.
PT. RAS yang dimaksud Misradi pernah menguasai konsesi perkebunan sawit seluas 20 ribu hektar yang meliputi tiga desa. Selain Sei Ahas, kebun sawit juga menjelajah hingga Desa Katimpun dan Kalumpang di sepanjang Sungai Kapuas.
Masing-masing desa berjarak sekitar setengah jam perjalanan dengan kelotok, sampai kayu berukuran 4 meter bertenaga mesin kecil untuk menyusuri sungai.
Rebutan lahan dengan PT rahasia
Misradi mengaku, awalnya warga menyambut kedatangan perusahaan sawit yang mengumbar banyak janji, salah satunya tak bakal menyerobot lahan warga.
Tapi belakangan, rebutan lahan berlangsung diantara keduanya yang bermula karena mangkirnya perusahaan dari peta arahan lokasi yang melindungi kebun dan lahan warga.
Sejak itu pula, dia langganan bolak-balik ke kota Kapuas memprotes kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang memberikan izin perusahaan sawit di lahan eks PLG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok