Suara.com - Ketua Komisi I Mahfudz Sidiq meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna untuk mengklarifikasi ke PT. Dirgantara Indonesia terkait komentarnya tentang pembelian helikopter VVIP.
KSAU Marsekal Agus Supriatna sebelumnya menyebut PT. Dirgantara Indonesia belum mampu menyediakan helikopter VVIP. Bahkan, Agus menyebut PT. Dirgantara Indonesia tidak mampu membuat sayap pesawat terbang.
"Komentar KSAU harus diklarifikasi ke PT. Dirgantara Indonesia bagaimana sebenarnya kapasitas produksi mereka untuk pesawat-pesawat pesanan TNI AU di mana PT. Dirgantara Indonesia kerjasama produksi dengan produsen lain. Bagus jika dilakukan audit kapasitas produksi PT Dirgantara Indonesia," kata Mahfudz dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dalam waktu dekat, Mahfuz mengatakan, PT. Dirgantara Indonesia dan KSAU akan diundang rapat untuk membahas hal ini.
"Kita akan undang rapat secara terpisah," tambah Politisi PKS ini.
Mahfuz menerangkan, rencana pembelian heli angkut berat TNI AU masuk dalam rencana strategi (renstra) MEF 2015-2019 dengan sumber pembiayaan pinjaman luar negeri.
Pada renstra MEF 2010-2014, sambungnya, TNI AU sudah mengadakan heli angkut sedang Cougar yang merupakan hasil kerjasama produksi eurocopter dengan PT Dirgantara. Dari rencana pembelian satu skuadron heli angkut berat, 2 unit akan dipakai untuk melengkap skuadron Udara VVIP.
Komisi 1, tambahnya, belum secara rinci membahas hal tersebut. Karena renstra (rencana strategis) MEF masih dimatangkan pihak Kemhan/TNI dan sumber pinjaman luar negeri juga masih diproses Bapenas dan Kemkeu.
Sesuai prosedur, Mahfuz mengatakan, pihak TNI AU akan menyusun rencana detail pengadaan. Soal sumber pengadaan heli angkut berat apakah dari PT Dirgantara Indonesia yang produk Cougar atau Super Puma atau dari yang lain, menurut Mahfudz hal itu terbuka.
"Komisi 1 mendorong penglibatan industri pertahanan nasional dlm pengadaan alutsista trmsk heli angkut berat. Baik TNI AU maupun PT Dirgantara Indonesia tidak boleh memaksakan sumber produk tertentu jika tidak sesuai dengan rencana kebutuhan. Jadi saya berpendapat ada pemenuhan 2 prinsip yaitu sesuai spesifikasi kebutuhan dan penglibatan industri pertahanan dalam negeri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?