Suara.com - Ketua Komisi I Mahfudz Sidiq meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna untuk mengklarifikasi ke PT. Dirgantara Indonesia terkait komentarnya tentang pembelian helikopter VVIP.
KSAU Marsekal Agus Supriatna sebelumnya menyebut PT. Dirgantara Indonesia belum mampu menyediakan helikopter VVIP. Bahkan, Agus menyebut PT. Dirgantara Indonesia tidak mampu membuat sayap pesawat terbang.
"Komentar KSAU harus diklarifikasi ke PT. Dirgantara Indonesia bagaimana sebenarnya kapasitas produksi mereka untuk pesawat-pesawat pesanan TNI AU di mana PT. Dirgantara Indonesia kerjasama produksi dengan produsen lain. Bagus jika dilakukan audit kapasitas produksi PT Dirgantara Indonesia," kata Mahfudz dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dalam waktu dekat, Mahfuz mengatakan, PT. Dirgantara Indonesia dan KSAU akan diundang rapat untuk membahas hal ini.
"Kita akan undang rapat secara terpisah," tambah Politisi PKS ini.
Mahfuz menerangkan, rencana pembelian heli angkut berat TNI AU masuk dalam rencana strategi (renstra) MEF 2015-2019 dengan sumber pembiayaan pinjaman luar negeri.
Pada renstra MEF 2010-2014, sambungnya, TNI AU sudah mengadakan heli angkut sedang Cougar yang merupakan hasil kerjasama produksi eurocopter dengan PT Dirgantara. Dari rencana pembelian satu skuadron heli angkut berat, 2 unit akan dipakai untuk melengkap skuadron Udara VVIP.
Komisi 1, tambahnya, belum secara rinci membahas hal tersebut. Karena renstra (rencana strategis) MEF masih dimatangkan pihak Kemhan/TNI dan sumber pinjaman luar negeri juga masih diproses Bapenas dan Kemkeu.
Sesuai prosedur, Mahfuz mengatakan, pihak TNI AU akan menyusun rencana detail pengadaan. Soal sumber pengadaan heli angkut berat apakah dari PT Dirgantara Indonesia yang produk Cougar atau Super Puma atau dari yang lain, menurut Mahfudz hal itu terbuka.
"Komisi 1 mendorong penglibatan industri pertahanan nasional dlm pengadaan alutsista trmsk heli angkut berat. Baik TNI AU maupun PT Dirgantara Indonesia tidak boleh memaksakan sumber produk tertentu jika tidak sesuai dengan rencana kebutuhan. Jadi saya berpendapat ada pemenuhan 2 prinsip yaitu sesuai spesifikasi kebutuhan dan penglibatan industri pertahanan dalam negeri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur