Suara.com - Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan sering disebut dalam rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia untuk meminta jatah saham terkait perpanjangan kontrak karya. Menanggapi namanya sering disebut dalam proses lobi meminta saham, Luhut tak mempermasalahkan.
"Ya, tidak apa-apa. Kita tunggu saja proses MKD," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2015).
Luhut pun mengaku bersedia memberikan klarifikasi jika dipanggil Majelis Kehormatan Dewan (MKD) atas praktik kongkalikong yang menggerogoti negara tersebut.
"Ya datang (kalau dipanggil MKD), gitu saja repot," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan memperkarakan Setya Novanto ke ranah hukum karena namanya disebut-sebut dalam percakapan itu, lagi-lagi mantan Kepala Staf Kepresidenan itu enggan mempermasalahkan. Dia seolah-olah tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Persoalannya saja kita tidak tahu, apanya yang mau dibawa ke hukum," katanya.
Sebelumnya, Luhut mengaku tidak merasa dicemarkan nama baiknya. Meski disebut-sebut dalam transkrip rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia dalam pembicaraan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Luhut mengklaim tidak pernah ikut pertemuan dengan petinggi PT. Freeport Indonesia. Percakapan tersebut diduga berlangsung di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015. Mereka membicarakan perpanjangan kontrak karya Freeport yang bakal berakhir 2021.
Dalam permbicaraan tersebut, Kertua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Ia mengaku sudah bertemu Presiden untuk mendiskusikan perpanjangan kontrak Freeport. Politisi partai Golkar tersebut yakin masa kontrak Freeport segera disetujui pemerintah untuk diperpanjang.
Sebagai imbalan, politisi ini minta saham Freeport untuk Presiden sebesar 11 persen dan untuk Wakil Presiden sembilan persen. Dia sendiri minta bagian 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka di Paniai, Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar