Suara.com - Kapolri Badrodin Haiti berjanji akan melepaskan pendemo Papua yang dianggap tidak melakukan tindak pidana dalam aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Saat ini sejumlah pendemo masih diperiksa di Markas Polda Metro Jaya. Demonstran melakukan aksi demo bertepatan dengan hari kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum yang bisa kami proses hukum ya bisa diamankan. Kalau tidak ada dan hanya ricuh buat macet lalu lintas hanya diamankan, tidak diproses hukum," terang Badrodin saat sditemui di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta.
Adapun salah satu alasan aparat Kepolisian membubarkan aksi, kata Badrodin karena mengibarkan bendera Bintang Kejora.
"(Bendera) Bintang Kejora tidak boleh,” tegas Badrodin.
Sebelumnya Badrodin menyatakan bahwa aksi yang dibubarkan oleh anak buahnya itu karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dia mengklaim bahwa tindakan pembubaran yang berujung anarkis oleh anak buahnya terhadap massa di lapangan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Aksi itu tidak ada pemberitahuan. Demo itu sudah ada aturan yakni pemberitahuan. Kalau tidak diberitahukan di UU No 9 Tahun 1989 aksi itu bisa dibubarkan," ujarnya.
Dia mengatakan, setiap aksi unjuk rasa harus ada pemberitahuan kepada aparat Kepolisian. Badrodin beralasan, pemberitahuan itu penting supaya Polisi bisa mengamankan jalannya aksi.
"Unjuk rasa tanpa pemberitahuan tidak boleh. Iya kalau polisi yang membubarkan, kalau oleh kelompok masyarakat lain yang membubarkan akan beresiko. Itulah gunanya beritahuan ke Kepolisian sehingga bisa mengamankan yang melaksanakan haknya untuk unjuk rasa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group