Suara.com - Kapolri Badrodin Haiti berjanji akan melepaskan pendemo Papua yang dianggap tidak melakukan tindak pidana dalam aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Saat ini sejumlah pendemo masih diperiksa di Markas Polda Metro Jaya. Demonstran melakukan aksi demo bertepatan dengan hari kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum yang bisa kami proses hukum ya bisa diamankan. Kalau tidak ada dan hanya ricuh buat macet lalu lintas hanya diamankan, tidak diproses hukum," terang Badrodin saat sditemui di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta.
Adapun salah satu alasan aparat Kepolisian membubarkan aksi, kata Badrodin karena mengibarkan bendera Bintang Kejora.
"(Bendera) Bintang Kejora tidak boleh,” tegas Badrodin.
Sebelumnya Badrodin menyatakan bahwa aksi yang dibubarkan oleh anak buahnya itu karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dia mengklaim bahwa tindakan pembubaran yang berujung anarkis oleh anak buahnya terhadap massa di lapangan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Aksi itu tidak ada pemberitahuan. Demo itu sudah ada aturan yakni pemberitahuan. Kalau tidak diberitahukan di UU No 9 Tahun 1989 aksi itu bisa dibubarkan," ujarnya.
Dia mengatakan, setiap aksi unjuk rasa harus ada pemberitahuan kepada aparat Kepolisian. Badrodin beralasan, pemberitahuan itu penting supaya Polisi bisa mengamankan jalannya aksi.
"Unjuk rasa tanpa pemberitahuan tidak boleh. Iya kalau polisi yang membubarkan, kalau oleh kelompok masyarakat lain yang membubarkan akan beresiko. Itulah gunanya beritahuan ke Kepolisian sehingga bisa mengamankan yang melaksanakan haknya untuk unjuk rasa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya