Suara.com - TIH (29), tersangka perampok dan pemerkosa karyawati berinisial R (23) di jembatan penyeberangan orang kawasan Pondok Pinang, depan ruko III Plaza Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas ditembak polisi di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11/2015). Polisi menyatakan TIH ditembak di dadanya karena melawan saat hendak ditangkap.
Ketua Koalisi Sipil untuk Reformasi Polri Julius Ibrani mempersoalkan prosedur tindakan keras polisi terhadap TIH.
"Harus dibuktikan terlebih dahulu, kasus tersebut, yang kami lihat masih simpang siur, jika memang ada serangan dengan golok dan mengancam petugas maka dibenarkan pelumpuhan kepada pelaku, tapi kalau pelaku angkat tangan dan golok dijatuhkan pasti tidak ada ancaman," kata Julius kepada Suara.com, Senin (30/11/2015).
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Hak Asasi Manusia, seharusnya pelumpuhan tidak sampai menewaskan.
"Dibenarkan bahwa jika pelaku membawa senjata tajam sampai mengancam petugas saat ditangkap, tapi pelumpuhan tidak sampai harus tewas, kan bisa tembak di bagian lain, seperti paha, atau kakinya bila ancaman menggunakan senjata api bisa ditembak tangannya," kata Julius.
Sebelumnya Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan anggota polisi memiliki kewenangan mengambil tindakan saat tersangka mencoba melawan petugas pakai senjata.
"Kita diberi kewenangan melakukan diskresi untuk melakukan tindakan tegas terukur. Jaraknya sangat dekat kalau tidak penyelidik kami dapat tewas," kata Iqbal.
Setelah tersangka tewas, pengusutan kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap R ditutup.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Tarakan Temukan Bom Aktif Peninggalan PD II
Lasro dan Andi Baso Dicopot Ahok, Lulung: Itu Gara-gara Saya
Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza