Sejumlah jurnalis alami kekerasan dalam Aksi Hari Ekspresi Identitas Papua di Bundaran HI yang berakhir ricuh
Setidaknya, dua jurnalis dari dua media massa asing menjadi korban kekerasan dalam demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12/2015). Dua jurnalis itu adalah Archicco Guilliano (ABC Australia) dan Stephanie Vaessen (Al Jazeera).
Kasus kekerasan itu berawal dari aktivitas jurnalistik yang dilakukan keduanya di sela-sela demonstrasi AMP yang berakhir rusuh di Jl. Sudirman, Jakarta. Archicco Guilliano atau Chicco mengabadikan peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi kepada pengunjuk rasa AMP. Beberapa polisi yang melihat itu kemudian mendekati Chicco dan memintanya menghapus rekaman di kameranya.
“Beberapa polisi tiba-tiba mendatangi saya, dan meminta saya untuk menghapus rekaman di kamera,” kata Chicco, Selasa siang.
Chicco menolak dan menjelaskan pada polisi bahwa dirinya adalah jurnalis ABC yang bertugas di Istana Merdeka. Polisi yang marah mengabaikan penjelasan itu, dan mulai memukul ke arah Chicco. Beberapa polisi lain menghalang-halangi rekannya.
Peristiwa yang dialami Chicco diabadikan oleh Stephanie melalui kamera selular. Stephanie hadir di lokasi itu yang juga untuk meliput demonstrasi AMP. Polisi yang mengetahui Stephanie sedang mengabadikan kekerasan polisi pada Chicco beralih marah ke Stephanie.
“Sejumlah 5 orang polisi mendatangi saya, dan secara agresif meminta saya untuk menghapus rekaman,” kata Stephanie yang menolak permintaan itu. Ke lima polisi itu tidak kalah garang, salah satu di antaranya merebut telepon selular milik Stephanie, membawanya pergi, sambil menghapus video di telepon genggam itu. Seusai melakukan penghapusan, seorang polisi mengembalikan telepon salular itu ke Stephanie, dan pergi begitu saja.
Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami dua jurnalis dalam demonstrasi itu merupakan bukti bahwa polisi belum sepenuhnya menyadari tugas jurnalis. “Perlu saya ingatkan, jurnalis adalah mata dan telinga publik, apa yang diliput jurnalis, itu adalah fakta yang akan diberitakan ke publik. Ini pelanggaran!” kata Jono.
Lebih jauh Jono mengatakan mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis. "Polisi seharusnya melek hukum, bukan sebaliknya melanggarnya. Tindakan penghapusan gambar jelas pelanggaran atas UU Pers,• kata Jono.
Ditambahkan, kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya adalah bagian dari kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. Dua hal ini secara konstitusional dilindungi Pasal 28 E dan Pasal 28 F Perubahan II UUD 1945. Aturan turunan mengenaik hal ini terdapat dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
“Indonesia adalah negara yang meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, polisi harus memahami itu, agar tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” jelas Jono.
Senada, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D. Nugroho mengungkapkan, kekerasan yang dialami dua jurnalis asing Selasa ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak serius membuka akses informasi di Indonesia. Bila ada kasus yang dianggap bisa merugikan pemerintah, langkah yang diambil justru inkonstitusional. “Penghapusan karya jurnalistik adalah inskonstitusional. Indonesia adalah negara hukum, hal-hal semacam itu tidak pantas terjadi di Indonesia,” kata Iman.
Karena itu, Iman menuntut polisi seger mengusut tuntas peristiwa pemukulan dan penghapusan karya jurnalistik yang dialami Chicco dan Stephanie. Penuntasan kasus itu tidak cukup dengan minta maaf semata. “Polisi harus menghadirkan pelakunya untuk dibawa ke meja hukum,” kata Iman.
Komentar
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya