Sejumlah jurnalis alami kekerasan dalam Aksi Hari Ekspresi Identitas Papua di Bundaran HI yang berakhir ricuh
Setidaknya, dua jurnalis dari dua media massa asing menjadi korban kekerasan dalam demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12/2015). Dua jurnalis itu adalah Archicco Guilliano (ABC Australia) dan Stephanie Vaessen (Al Jazeera).
Kasus kekerasan itu berawal dari aktivitas jurnalistik yang dilakukan keduanya di sela-sela demonstrasi AMP yang berakhir rusuh di Jl. Sudirman, Jakarta. Archicco Guilliano atau Chicco mengabadikan peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi kepada pengunjuk rasa AMP. Beberapa polisi yang melihat itu kemudian mendekati Chicco dan memintanya menghapus rekaman di kameranya.
“Beberapa polisi tiba-tiba mendatangi saya, dan meminta saya untuk menghapus rekaman di kamera,” kata Chicco, Selasa siang.
Chicco menolak dan menjelaskan pada polisi bahwa dirinya adalah jurnalis ABC yang bertugas di Istana Merdeka. Polisi yang marah mengabaikan penjelasan itu, dan mulai memukul ke arah Chicco. Beberapa polisi lain menghalang-halangi rekannya.
Peristiwa yang dialami Chicco diabadikan oleh Stephanie melalui kamera selular. Stephanie hadir di lokasi itu yang juga untuk meliput demonstrasi AMP. Polisi yang mengetahui Stephanie sedang mengabadikan kekerasan polisi pada Chicco beralih marah ke Stephanie.
“Sejumlah 5 orang polisi mendatangi saya, dan secara agresif meminta saya untuk menghapus rekaman,” kata Stephanie yang menolak permintaan itu. Ke lima polisi itu tidak kalah garang, salah satu di antaranya merebut telepon selular milik Stephanie, membawanya pergi, sambil menghapus video di telepon genggam itu. Seusai melakukan penghapusan, seorang polisi mengembalikan telepon salular itu ke Stephanie, dan pergi begitu saja.
Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami dua jurnalis dalam demonstrasi itu merupakan bukti bahwa polisi belum sepenuhnya menyadari tugas jurnalis. “Perlu saya ingatkan, jurnalis adalah mata dan telinga publik, apa yang diliput jurnalis, itu adalah fakta yang akan diberitakan ke publik. Ini pelanggaran!” kata Jono.
Lebih jauh Jono mengatakan mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis. "Polisi seharusnya melek hukum, bukan sebaliknya melanggarnya. Tindakan penghapusan gambar jelas pelanggaran atas UU Pers,• kata Jono.
Ditambahkan, kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya adalah bagian dari kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. Dua hal ini secara konstitusional dilindungi Pasal 28 E dan Pasal 28 F Perubahan II UUD 1945. Aturan turunan mengenaik hal ini terdapat dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
“Indonesia adalah negara yang meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, polisi harus memahami itu, agar tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” jelas Jono.
Senada, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D. Nugroho mengungkapkan, kekerasan yang dialami dua jurnalis asing Selasa ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak serius membuka akses informasi di Indonesia. Bila ada kasus yang dianggap bisa merugikan pemerintah, langkah yang diambil justru inkonstitusional. “Penghapusan karya jurnalistik adalah inskonstitusional. Indonesia adalah negara hukum, hal-hal semacam itu tidak pantas terjadi di Indonesia,” kata Iman.
Karena itu, Iman menuntut polisi seger mengusut tuntas peristiwa pemukulan dan penghapusan karya jurnalistik yang dialami Chicco dan Stephanie. Penuntasan kasus itu tidak cukup dengan minta maaf semata. “Polisi harus menghadirkan pelakunya untuk dibawa ke meja hukum,” kata Iman.
Komentar
Berita Terkait
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Dua Putra Bangsa, Satu Asa: Veda Ega Pratama dan Mario Aji Resmi Gaspol di MotoGP 2026
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD