Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sopir Transjakarta, Tutuq Wahyu Widodo (50), terhadap seorang wanita rekan kerjanya berninisial IR (21).
"Kejadiannya di dalam bis Transjakarta TJ0186 jurusan PGC-Harmoni Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, di Jakarta, Kamis (2/12/2015).
Hendro menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban IR bertugas bersama pelaku Tutuq di dalam bus Transjakarta. Bus yang dalam keadaan kosong penumpang, saat itu berhenti di Halte Harmoni, pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 21.40 WIB.
Disebutkan, korban saat itu berada pada posisi di samping kursi sopir Transjakarta yang dikemudikan tersangka pelaku.
"Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban sebanyak sekali, selama kurang lebih tiga detik," ungkap Hendro.
Hendro menuturkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa korban, seorang staf Transjakarta sebagai saksi bernama Wisnu, serta tersangka Tutuq.
Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000