Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sopir Transjakarta, Tutuq Wahyu Widodo (50), terhadap seorang wanita rekan kerjanya berninisial IR (21).
"Kejadiannya di dalam bis Transjakarta TJ0186 jurusan PGC-Harmoni Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, di Jakarta, Kamis (2/12/2015).
Hendro menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban IR bertugas bersama pelaku Tutuq di dalam bus Transjakarta. Bus yang dalam keadaan kosong penumpang, saat itu berhenti di Halte Harmoni, pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 21.40 WIB.
Disebutkan, korban saat itu berada pada posisi di samping kursi sopir Transjakarta yang dikemudikan tersangka pelaku.
"Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban sebanyak sekali, selama kurang lebih tiga detik," ungkap Hendro.
Hendro menuturkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa korban, seorang staf Transjakarta sebagai saksi bernama Wisnu, serta tersangka Tutuq.
Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras