Suara.com - Direksi Transjakarta akan menindak tegas supir yang diduga lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan Kereta Api Kedoya Jakarta Barat.
Dirut PT Transjakarta Antonius AN Kosasih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pihaknya sangat tidak bisa menolerir kelalaian atau pelanggaran yang membahayakan nyawa penumpang.
Dia menjelaskan, kronologis kecelakan tersebut, sebenarnya bus berhenti tapi perlahan maju sebelum waktunya karena diduga supir menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Akibatnya bus tersambar kereta rel listrik (KRL) commuter line yang datang dari arah kiri bus sehingga bagian depan bus rusak.
"Kami bersyukur tidak ada korban sama sekali dari penumpang karena memang bus maju sedikit dan kereta api tersebut juga tidak terlalu cepat lajunya karena akan masuk Stasiun Pesing. Tetapi tetap saja ujung kiri depan dari bus tersebut rusak terlambat KRL," katanya.
Namun ada korban seorang pengendara motor yang menyeberang rel saat KRL berjalan yang terkena sambar oleh bagian depan bus yang terdorong oleh hempasan kereta.
Pihak Transjakarta akan memberikan sanksi 200 kilometer karena sopir main telepon genggam (HP) dan sanksi 200 kilometer karena bus operator mengalami kecelakaan.
"Kami Direksi Transjakarta berniat untuk menempuh jalur hukum karena hal tersebut sangat mencoreng nama baik Transjakarta dan Pemerintah Provinsi DKI," kata dia.
Dia menambahkan, sebelumnya semua operator tidak mau merevisi kontrak lama (kontrak EKS UPT/Dishub) yang tidak menguntungkan bagi Transjakarta maupun PemProv DKI dengan alasan sudah berjalan dari dulu.
Tetapi dengan adanya kejadian ini, maka akan menjadi momentum bagi direksi untuk merevisi kontrak semua operator terutama pada bagian sanksi dan standar pelayanan para operator. Terlebih lagi masalah revisi kontrak terkait kecelakaan dan kelalaian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik