Suara.com - Salah seorang pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berinisial BD, yang telah menjadi tersangka penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Vietnam, kini terancam eksekusi penahanan.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kasubdit IV AKBP Jon Wesly Irianto, di Mataram, Kamis (3/12/2015), mengatakan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu keputusan jaksa peneliti Kejati NTB.
"Berkasnya sudah dilimpahkan, tinggal menunggu petunjuk jaksa peneliti. Kalau dinyatakan lengkap, kita laksanakan tahap selanjutnya. (Yaitu) Eksekusi tersangka dan pelimpahan alat bukti," kata Jon Wesly.
Sementara itu, saat dipertanyakan lagi nasib tersangka lainnya yakni LHY, yang diketahui berperan sebagai eksekutor pengiriman 43.500 bibit lobster ke Vietnam itu, Jon Wesly juga menyebut terancam ditahan.
"LHY juga, berkasnya sudah masuk ke jaksa peneliti. Tinggal menunggu keputusan," ujarnya.
Aksi penyelundupan ribuan bibit lobster ke luar negeri ini dikabarkan sebelumnya sudah beberapa kali lolos serta sampai ke Vietnam. BD diduga bertindak sebagai "peran pembantu" dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara, sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Perikanan Pasal 100 Juncto Pasal 7 Ayat 2 Huruf m, dan Pasal 31 Jo Pasal 6 Huruf a. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu