Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai revisi UU nomor 30/2002 perlu segera dilakukan. Alasannya adalah menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
"Sesuai kebutuhan zaman pada dewasa ini," kata JK di DPR, Kamis (3/12/2015).
JK menerangkan, revisi ini meliputi substansi, dan upaya, sedangkan kewenangannya tidak dipangkas terlalu signifikan.
"Ada beberapa hal yang disesuaikan dengan masalah kita hari ini," kata JK.
Badan Legislasi DPR dan pemerintah telah bersepakat mengebut revisi UU KPK dengan menjadikan revisi ini sebagai inisiatif DPR. Revisi ini bahkan akan dikebut penyelesaiannya sebelum penutupan masa sidang DPR akhir Desember 2015.
Sebelumnya, Pemerintah nanti akan mengawal revisi UU KPK tersebut. Ada empat poin yang akan direvisi dalam UU KPK adalaah pertama KPK harus punya dewan pengawas seperti lembaga penegak hukum lainnya yang memiliki komisi pengawas.
Kedua, soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang selama ini tidak dimiliki KPK, nanti SP3 bisa dikeluarkan oleh KPK untuk tersangka yang meninggal dunia, atau terkena penyakit struk.
Ketiga mengenai penyidik independen, jadi ke depan penyidik KPK tidak hanya dari Kepolisian dan Kejaksaan. Keempat soal penyadapan yang diatur oleh mekanisme di dalam internal KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!