Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan menyatakan bahwa sejak 2013 sampai sekarang sudah ada 632 laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Riau.
"KPK sejak 2004 sampai saat ini, laporan masyarakat hampir 9.000, khusus Riau sejak 2013 sampai kini ada 632 laporan. Tinggi itu," kata kata Komisioner KPK, Zulkarnaen dalam kegiatan Semiloka rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).
Lebih lanjut ia mengatakan hal ini jangan dilihat kenapa yang diproses tidak banyak. Namun melihat bahwa ini ada masalah dengan pejabat publik di eksekutif maupun legislatif.
KPK dalam bekerja, kata dia, mengedepankan pencegahan sehingga yang tidak mau dicegah dilakukanlah Operasi Tangkap Tangan itu. Ia mencontohkan kasus OTT Banten baru-baru ini bukanlah dadakan dan sudah mengalami proses panjang.
"OTT bukan seperti orang menangkap pencuri sendal, sudah bertahun-tahun dilakukan. Apa itu tidak disengaja?, apakah itu tidak direncanakan?, Itu berencana, orang-orang pintar yang melakukan karena motifnya uang dan uang," ungkapnya.
Akan tetapi, terkait laporan korupsi di Riau, anehnya hanya tiga laporan gratifikasi. Dia mengingatkan kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan tugasnya kalau ada gratifikasi tolak dan laporkan.
"Kan mudah melaporkan, di lembaga dulu kemudian diteliti bersama-sama KPK. Kalau lewat 30 hari kerja berarti itu sudah dianggap suap. Seperti pesta perkawinan pejabat lalu diberi hadiah Rp1 juta lebih, itu harus lapor. Jadi banyak yang tidak lapor," lanjutnya.
Saat ini menurut dia, korupsi di daerah mengalami kemajuan, harusnya sesudah reformasi ada penurunan tapi kenyataannya berkembang. Dulu modusnya hanya Surat Perintah Perjalanan DInas dan tiket fiktif oleh pegawai.
"Sekarang korupsinya, politik ramai-ramai melakukan penjarahan APBD. Legislatif tidak mengawasi, malah ikut masuk di sana, pengurus partai politik juga masuk," tambahnya.
Secara umum, ia menyampaikan sampai saat ini KPK sudah menangani 480 perkara yang biasanya pelakunya tingkat atas. Perkara sudah melibatkan 81 Anggota DPR/DPRD, 14 Orang Gubernur, 48 bupati/walikota, dan 118 Pejabat Eselon I, II, dan III. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada