Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan menyatakan bahwa sejak 2013 sampai sekarang sudah ada 632 laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Riau.
"KPK sejak 2004 sampai saat ini, laporan masyarakat hampir 9.000, khusus Riau sejak 2013 sampai kini ada 632 laporan. Tinggi itu," kata kata Komisioner KPK, Zulkarnaen dalam kegiatan Semiloka rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).
Lebih lanjut ia mengatakan hal ini jangan dilihat kenapa yang diproses tidak banyak. Namun melihat bahwa ini ada masalah dengan pejabat publik di eksekutif maupun legislatif.
KPK dalam bekerja, kata dia, mengedepankan pencegahan sehingga yang tidak mau dicegah dilakukanlah Operasi Tangkap Tangan itu. Ia mencontohkan kasus OTT Banten baru-baru ini bukanlah dadakan dan sudah mengalami proses panjang.
"OTT bukan seperti orang menangkap pencuri sendal, sudah bertahun-tahun dilakukan. Apa itu tidak disengaja?, apakah itu tidak direncanakan?, Itu berencana, orang-orang pintar yang melakukan karena motifnya uang dan uang," ungkapnya.
Akan tetapi, terkait laporan korupsi di Riau, anehnya hanya tiga laporan gratifikasi. Dia mengingatkan kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan tugasnya kalau ada gratifikasi tolak dan laporkan.
"Kan mudah melaporkan, di lembaga dulu kemudian diteliti bersama-sama KPK. Kalau lewat 30 hari kerja berarti itu sudah dianggap suap. Seperti pesta perkawinan pejabat lalu diberi hadiah Rp1 juta lebih, itu harus lapor. Jadi banyak yang tidak lapor," lanjutnya.
Saat ini menurut dia, korupsi di daerah mengalami kemajuan, harusnya sesudah reformasi ada penurunan tapi kenyataannya berkembang. Dulu modusnya hanya Surat Perintah Perjalanan DInas dan tiket fiktif oleh pegawai.
"Sekarang korupsinya, politik ramai-ramai melakukan penjarahan APBD. Legislatif tidak mengawasi, malah ikut masuk di sana, pengurus partai politik juga masuk," tambahnya.
Secara umum, ia menyampaikan sampai saat ini KPK sudah menangani 480 perkara yang biasanya pelakunya tingkat atas. Perkara sudah melibatkan 81 Anggota DPR/DPRD, 14 Orang Gubernur, 48 bupati/walikota, dan 118 Pejabat Eselon I, II, dan III. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak